KPU Sulbar Tetapkan SDK-JSM sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar 2024-2029, Pelantikannya Tunggu Arahan Pusat

MAMUJU, REFERENSIMEDIA.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulbar menggelar Rapat Pleno Terbuka penetapan pasangan calon terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar di Grand Maleo Hotel Mamuju, Kamis, 9 Januari 2025, malam.
Rapat pleno ini dipimpin oleh Ketua KPU Sulbar Said Usman Umar. Tampak hadir Gubernur terpilih, Suhardi Duka bersama Forkopimda Sulbar, Pj. Gubernur Sulbar, Bahtiar Baharuddin, Kapolda Sulbar, Irjen Pol. Adang Ginanjar, Wakil Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi, KPU Kabupaten se-Sulbar dan lainnya.
Ketua KPU Sulbar menetapkan Pasangan Nomor Urut 3 Dr. Suhardi Duka dan Jendral Salim Mengga sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar terpilih, periode 2024-2029 dengan perolehan suara sebesar 337.512 atau 46,18 persen.
“Penetapan ini telah melalui tahapan sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Said.
Ia juga menegaskan bahwa KPU selalu mengedepankan transparansi dalam setiap proses pemilihan, mulai dari rekapitulasi suara hingga penetapan pasangan calon terpilih.
Sementara Gubernur terpilih, Suhardi Duka (SDK) mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung jalannya proses demokrasi di Sulawesi Barat.
“Kemenangan ini adalah kemenangan seluruh masyarakat Sulbar. Kami siap bekerja keras untuk membawa Sulbar lebih maju dan sejahtera,” ungkap SDK setelah pleno.
Sementara untuk pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar terpilih, Said mengaku akan menunggu putusan dari Pusat, apakah menunggu Mahkamah Konstitusi (MK) selesai melakukan sidang sengketa pilkada di seluruh wilayah Indonesia.
“Sebelumnya kita jadwalkan pelantikan 7 Februari 2025 sesuai Peraturan Presiden Nomor 80. Tapi berpotensi terjadi penundaan. Tapi semuanya kita tunggu keputusan dari Pusat, apakah semua Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih akan dilantik secara serentak termasuk yang bersengketa, atau terjadi penundaan,” pungkas Said. (mk)
***
Leave a Reply