Kuasa Hukum Korban Pemukulan di Desa Popenga Layangkan Laporan ke Polisi
MAMUJU, REFERENSIMEDIA.COM — Aras babak belur kena pukulan free dari terduga pelaku inisial RS, setelah keluar dari pintu masjid usai menunaikan sholat Magrib berjamaah, Sabtu 27 Juli 2024, malam.
Aras selaku korban, berasal dari Dusun Batananto Desa Popenga Kecamatan Ulumanda Kabupaten Majene melayangkan laporan Polisi di SPKT Polres Majene, karena tidak terima jika pelaku tidak mendapat hukuman atas apa yang dilakukan kepada dirinya, Rabu 31 Juli 2024, siang.
Aras yang didampingi penasehat hukumnya Ahmad Udin, SH bersama Partner Marzuki, SH, mengaku kepada sejumlah media bahwa kliennya merasa kesakitan dibagian pinggang dan wajah usai kena pukulan dari terduga pelaku RS.
Ahmad mengatakan, bahwa kliennya tiba-tiba mendapat pukulan dan tendangan dari terduga pelaku RS saat keluar dari pintu masjid usai melaksanakan sholat Magrib berjamaah. Sehingga korban langsung jatuh tersungkur, usai mendapat bogem mentah dari tangan terduga. Dan luka memar yang dialami korban saat itu, langsung mendapat perawatan dari Medis Puskesmas Kecamatan Malunda.
“Pinggul klien kami memar kena tendangan kungfu dari terduga dan bagian mukanya juga. Dan luka memar dan wajahnya langsung mendapat perawatan dari medis terdekat,” kata penasehat hukum korban.
Akibat tindakan yang dialami kliennya, tadi siang langsung membuat laporan Polisi di SPKT Polres Majene.
“Atas apa yang dialami klien kami termasuk bukti-bukti kami laporkan terduga pelaku di Polresta Majene. Tentu kami berharap, ada rasa keadilan terhadap klien kami saat kami layangkan laporan Polisi tadi siang,” harap Ahmad.
Terkait permasalah atau penyebab sampai terjadi penganiayaan, Ahmad mengaku masih diduga persoalan pribadi. Dimana kliennya Aras, pernah minta tolong kepada pelaku RS untuk membantu perpindahan sekolah anaknya dari Gowa ke Aralle Mamasa.
Lanjut kata dia, Permintaan pun disetujui oleh pelaku RS namun harus bayar uang 3 juta rupiah kepada RS. Karena pelaku tidak kunjung mengurus perpindahan anak korban dan uang 3 juta juta miliknya juga tidak jelas, akhirnya pelaku Rusli, terus mempertanyakan soal kepindahan anaknya yang belum terlaksana.
“Mereka ini satu desa, namun ada persoalan pribadi. Kami menduga persoalan itu anaknya klein kami mau pindah ke Aralle yang diurus terduga pelaku, namun tidak kunjung dibantu. Karena kemungkinan sudah emosi ditanya-tanya akhirnya pelaku gelap mata melakukan penganiayaan kepada klien kami,” jelas Ahmad. (*)
Leave a Reply