Lakukan Assesmen Bantuan Dana Gempa Tahap II Tanpa Surat Tugas, Ardi Mengaku Diperintah Kalak

MAMUJU, REFERENSIMEDIA.COM — Salahsatu masyarakat di Kecamatan Tapalang Induk, Anto Gondrong merekam adanya aktivitas salahsatu warga yang mengaku diperintahkan oleh Kalak yang diduga adalah Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Mamuju, Muh. Taslim untuk melakukan asesmen atau pendataan terkait bantuan dana gempa tahap II.
Saat dikonfirmasi kebenarananya melalui WhatsApp, Anto membenarkan bahwa video tersebut direkam oleh dirinya. Ia juga menceritakan kronologis kejadiannya.
“Saya sempat menanyakan kepada Ardi kenapa sampai turun melakukan assesmen, katanya dia diarahkan oleh Bossnya. Saya tanya siapa Bossnya, dia bilang Pak Taslim (Kalaksa BPBD Mamuju, red),” ujar Anto.

Dalam video yang beredar, warga yang melakukan pendataan tersebut diketahui bernama Ardi. Saat dikonfirmasi oleh masyarakat Tapalang Induk, Ardi mengaku bahwa dirinya melakukan verifikasi data bantuan dana gempa tahap II di Kabupaten Mamuju atas perintah oleh Kalak.
Namun saat dimintai surat tugasnya, Ardi tidak bisa memperlihatkannya kepada warga. Oleh sebab itu, masyarakat menduga bahwa Ardi adalah salahsatu Tim yang sengaja melakukan assesmen terkait bantuan dana gempa tahap II, agar masyarakat Tapalang Induk dan sekitarnya percaya bahwa pencaiaran dana bantuan gempa tahap II benar-benar akan segera cair.
“Kami datang hanya untuk verifikasi data. Kan ada kategori berat dan masyarakat yang sudah membangun kami periksa dulu apakah kategori berat atau apa. Kalau sudah dibangun tidak bisa lagi dirubah kategori kami hanya di perintahkan Kalak dan kami tidak memiliki surat tugas melalui dinas,” ujar Ardi.
Warga Tapalang Induk, Yusuf membenarkan bahwa kehadiran tim yang melakukan pendataan terkait bantuan dana gempa tahap II tersebut tidak memiliki id card dan tidak memiliki surat tugas dari dinas terkait.
Yusuf mengaku terkejut dengan adanya pendataan ulang bantuan dana gempa tahap II yang dilakukan di Kecamatan Tapalang Induk, Kabupaten Mamuju ini.
“Kami kaget pak tiba-tiba ada tim turun mendata tanpa surat tugas dan tidak memiliki id card apalagi saat ini situasi Pilkada kami takut di masyarakat di manfaatkan,” ujar Yusuf.
Oleh sebab itu, Yusuf meminta agar pihak Polresta Mamuju mengamankan orang yang melakukan pendataan di Kecamatan Tapalang Induk tersebut yang diketahui bernama Ardi tersebut. Karena pendaataan itu bisa menimbulkan kegaduhan di masyarakat bahkan bisa saja terjadi kekerasan jika tidak segera diamankan oleh Kepolisian.
“Kami juga meminta kepada aparat kepolisian untuk menangkap pihak tersebut agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Apalagi masyarakat sudah bosan soal janji bantuan gempa bumi tahap II serta ditambah lagi situasi Pilkada saat ini,” ujar Yusuf.
Saat di konfirmasi melalui telepon terkait kebenaran pendataan tersebut, Kalaksa BPBD Kabupaten Mamuju, Muh. Taslim Sukirno mengatakan bahwa tim pendataan tersebut bukanlah anggota langsungnya. Dan Ia juga mengaku sudah melihat video yang beredar tersebut.
“Eh belum, belum. Sebenarnya, eh bukan anggota langsung itu (yang mendata, red). Kami juga sudah melihat langsung videonya. Iya, kesinimiki dulu, atau sebentar tungguma kekantor,” ujar Taslim, terbata-bata dan gugup saat menjawab pertanyaan dari beberapa wartawan, Selasa, 5 November 2024. (mk)
***
Leave a Reply