LMND Desak Kejati Sulbar Periksa Sekda dan Bupati Majene Dugaan Penyalahgunaan APBD dan Perusda

MAMUJU, REFERENSIMEDIA.COM — Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Wilayah Sulbar menggelar aksi demontrasi di Kantor Kejati Sulawesi Barat (Sulbar) Kamis, 10 April 2025.
Dalam tuntutannya, LMND mendesak Kejati Sulbar segera menuntaskan dugaan korupsi penyalahgunaan APBD Kabupaten Majene tahun 2023-2024 dan korupsi dana Perusda Kabupaten Majene tahun 2024.
Selain itu, LMND juga mendesak Kejati Sulbar segera memeriksa Sekda dan Bupati Kabupaten Majene dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan APBD Kabupaten Majene tahun 2023-2024 dan korupsi dana Perusda Kabupaten Majene tahun 2024.
“Yang paling bertanggungjawab terhadap penggunaan APBD adalah Bupati, sehingga tidak ada alasan untuk tidak memanggil Bupati pada kasus tersebut,” kata Rizal dalam orasinya
Baca juga : Pimpin Apel Perdana, Wagub JSM Minta ASN Pemprov Sulbar Latihan Baris Berbaris
LMND juga mendesak Kejati Sulbar agar transparan dalam proses hukum kasus korupsi APBD Majene 2024 dan Korupsi Perusda Kabupaten Majene.
“Dana perusda Majene sebesar Rp 9 milyar harus diusut tuntas sampai ke akar-akarnya, jangan tebang pilih dalam proses penegakan hukum,” tambahnya.
Usai berorasi, massa aksi kemudian diterima langsung Kasi Penkum Kejati Sulbar, Asben Awaluddin di ruangan aspirasi depan kantor Kejati Sulbar.
Menanggapi tuntutan massa aksi, Kasi Penkum Kejati, Asben mengatakan penangan kasus tersebut masih berjalan, sehingga ia berharap kepada massa aksi agar tetap menunggu hasil pemeriksaan tim
“Apa menjadi tuntutan teman-teman hari kami ini akan sampaikan ke tim, kalau memang ada keterlibatan Sekda dan Bupati maka tim dipastikan akan memanggil,” kata Asben. (mk)
***
Leave a Reply