Lurah Binanga Pimpin Penertiban PKL di Areal Landscap dan Pantai Manakarra Mamuju
MAMUJU, REFERENSIMEDIA.COM — Lurah Binanga, Selvi Febriana melakukan sosialisasi sekaligus penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di areal Landscap hingga Anjungan Pantai Manakarra Mamuju, Senin, 26 Januari 2026.
Ia mengimbau kepada seluruh PKL yang ada di area landscap agar tidak mendirikan tenda permanen saat berjualan. Hal ini dilakukan agar tidak mengganggu pengguna jalan serta keindahan Pantai Manakarra Mamuju yang baru saja selesai dikerjakan.
“Kita meminta agar pedagang durian di sepanjang Landscap Mamuju tidak lagi mendirikan tenda saat berjualan, karena sangat mengganggu keindahan jalan dan Kota Mamuju,” ujar Selvi.

Selain itu, Selfi menambahkan agar PKL melakukan aktifitas jual beli disepanjang areal Landscap hanya sore hari, sekitar pukul 16.00 hingga 23.00 Wita. Sedangkan pagi hari dilarang.
“Sepanjang depan Landscap ini kita hanya berikan kebijakan khusus untuk pedagang durian saja yang bisa berjualan. Mengingat, salahsatu kebijakan yang digagas Pemkab Mamuju adalah wisata durian sebagai salahsatu penghasil durian terbesar di Indonesia. Namun, kebijakan ini kita berikan hanya saat musim durian saja,” tambah Selvi.
Begitu juga di area sepanjang Pantai Manakarra Mamuju. Selfi meminta agar PKL tidak lagi melakukan aktifitas jual beli di trotoar dan bahu jalan karena mengganggu pejalan kaki dan arus lalu lintas.
“Kita meminta agar PKL menempati los yang sudah kita sediakan diatas anjungan Pantai Manakarra Mamuju saja. Mulai besok tidak ada lagi yang bisa berjualan di trotoar dan bahu jalan,” ujar Selfi.
Selfi menegaskan agar semua pedagang mengikuti kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Kebijakan ini mulai berlaku Selasa, 27 Januari 2026.
“Kita tidak mau lagi melihat ada pedagang yang berjualan di trotoar jalan mulai besok. Kita berharap agar pedagang secara suka rela mentaati peraturan yang sudah ditetapkan pemerintah,” pungkas Selfi.
Penertiban dan sosialisasi yang mengedepankan pendekatan persuasif ini didampingi puluhan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mamuju.
Sementara itu, perwakilan Satpol PP Mamuju turut menyampaikan imbauan agar PKL tidak lagi berjualan di trotoar dan bahu jalan. Ia mengaku tidak segan-segan melakukan tindakan yang tegas jika masih menemukan PKL yang melanggar aturan. (**)


Leave a Reply