Masih Tahap Pemuliharaan, Pekerjaan Jalan Rusak di Bonehau Masih Tanggung Jawab Passokorang

MAMUJU, REFERENSIMEDIA.COM — Gerakan Pemuda Adat Peduli Lingkungan, Fortuna mendatangi Kantor PT. Passokorang Mamuju, Senin, 9 September 2024.
Kedatangan Fortuna diterima langsung oleh Pimpinan Cabang PT. Passokorang Mamuju, Calvin Chandra.
Saat dimintai keterangan, Fortuna mengatakan, kedatangannya ke PT. Passokorang untuk menanyakan kebenaran klaim Humas PT. BPC, Yusdianto yang mengaku bahwa pihak PT. BPC aktif melakukan perbaikan jalan yang rusak di Kecamatan Bonehau.
“Tujuan kami kesini (Passokorang, red) untuk menanyakan kebenaran klaim Humas PT. BPC yang mengaku aktif melakukan perbaikan jalan rusak di Bonehau. Karena yang kami ketahui yang mengaspal jalan di Bonehau itu PT. Passokrang. Oleh sebab itu, kami datang kesini untuk lakukan klarifikasi,” ujar Fortuna.
Fortuna menambahkan, setelah dirinya bertemu dengan Direktur Passokorang, dikatakan bahwa saat ini perbaikan jalan rusak di Bonehau semuanya dilakukan oleh Passokorang. Karena memang status jalan di Bonehau tersebut masih dalam tahap pemeliharaan sampai Bulan Desember 2024 mendatang.
“Karena jalan Bonehau itu yang kerjakan Passokrang, sehingga, yang wajib melakukan perbaikan jalan tersebut jika ada yang rusak adalah Passokorang hingga masa pemeliharaan berakhir Bulan Desember 2024,” ujarnya.
Fortuna berharap, jika PT. BPC memang mempunyai itikad baik untuk memperbaiki jalan Bonehau Kalumpang, maka perbaikilah jalan yang belum dilakukan pengaspalan, seperti jalan di perbatasan Hinua sampai Pa’bettengan. Jangan melakukan pengaspalan pada jalanan yang sudah diaspal oleh PT. Passokorang.
“Silakan aspal kalau memang mau membangun jalan. Tapi kalau yang sudah dibangun Passokorang, jangan, karena sudah ada yang mengerjakan, apalagi masih dalam tahap pemeliharaan,” pungkas Fortuna.
Sementara itu, Calvin Chandra saat berdiskusi dengan Fortuna menegaskan, yang membangun dan memperbaiki jalan rusak di Kecamatan Bonehau khususnya Para’dang ke Hinua itu PT. Passokorang yang dikerjakan tahun 2023 lalu.
Saat ini, lanjut Calvin, pihaknya juga masih dalam tahap pemeliharaan jalan tersebut hingga bulan Desember 2024. Sehingga jika ada kerusakan pada jalan tersebut, tentunya yang harus memperbaiki adalah PT. Passokorang.
“Kalau ditanyakan terkait siapa yang kerja jalan Bonehau, ya saya bisa pastikan kalau PT. Passokorang yang mengerjakan. Kalau terkait klaim PT. BPC tidak perlu kami tanggapi, karena kami tidak ada hubungannya dengan mereka. Tapi kalau ditanyakan pekerjaan jalan itu siapa yang kerja, ya kami yang kerja, kami juga yang lakukan perbaikan jika ada yang rusak hingga masa pemeliharaan berakhir Desember mendatang,” pungkasnya.
Calvin mengakui, pihak PT. BPC sempat mengkomunikasikan tentang pengaspalan ke PT. Passokorang, namun karena pertimbangan ketersediaan pasokan aspal, sehingga Passokorang tidak bisa memberikan material ke PT. BPC.
Terkait klaim PT. BPC yang aktif memperbaiki jalan rusak, Calvin mengaku tidak mengetahui hal tersebut. Intinya hingga saat ini tidak ada kerjasama antara BPC dan Passokorang dalam perbaikan jalan yang rusak di poros Bonehau Kalumpang.
“Itu bukan wilayah kami itu, BPC juga mau memperbaiki seperti apa juga bukan urusan kami. Tapi kalau jalan rusak Bonehau yang saat ini masih dalam pengawasan Passokorang itu ya kerjakan jika ada yang rusak itu kami sendiri yang kerjakan, tanpa bantuan BPC,” pungkasnya.
Sebelumnya, Humas PT. BPC, Yusdianto mengakui bahwa, pihak perusahaan aktif melakukan perbaikan jalan yang rusak di Kecamatan Bonehau.
PT. BPC saat ini telah selesai melakukan pengukuran di titik-titik jalan yang rusak yang akan dilakukan perbaikan.
“Iya perusahaan aktif melakukan perbaikan jalan yang rusak. Selain itu perusahaan juga aktif membantu masyarakat baik itu tempat ibadah, perbaikan jembatan dan santunan sosial,” jelasnya.
Selain itu, Lanjut Yusdi pihak perusahaan telah sedang melakukan pengukuran di titik-titik jalan yang rusak untuk dilakukan perbaikan.
Hal itu dilakukan karena salah satu komitmen PT. BPC dalam bentuk tanggung jawab perusahaan kepada masyarakat. (*)
Leave a Reply