Pekerjaan Sudah 27 Persen, PT. Aisha Bangun Raya Tak Daftarkan Pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan
MAMUJU, REFERENSIMEDIA.COM — Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Sulbar melayangkan surat Pemberitahuan Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada Sektor Jasa Konstruksi untuk PT. Aisha Bangun Raya, Senin, 17 November 2025.
Surat tersebut dilayangkan oleh Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Sulbar Michel Sarena kepada PT. Aisha Bangun Raya.
Dikonfirmasi usai bertemu pihak perusahaan, Michel Sarena membenarkan bahwa PT. Aisha Bangun Raya belum mendaftarkan tenaga kerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan Sulbar.
“Kami sudah ketemu dengan penanggung jawab pekerjaan dilapangan. Mereka mengakui memang belum mendaftarkan tenaga kerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Michel.
Oleh sebab itu, Michel mendesak agar pihak PT. Aisha Bangun Raya segera mendaftarkan perusahaannya ke BPJS Ketenagakerjaan Sulbar selambatnya tujuh hari setelah surat diterima.
“Langkah ini dilakukan demi memastikan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja konstruksi yang memiliki tingkat risiko kerja tinggi,” tambahnya.
BPJS juga menegaskan bahwa kewajiban kepesertaan jaminan sosial untuk sektor konstruksi telah ditegaskan kembali dalam surat Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat Nomor B-579/P.6/Gs.2/03/2025, yang menyoroti pentingnya perlindungan pekerja.
Sebelumnya, saat ditemui dilokasi pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih, Pelaksana Muh. Riza mengaku sudah mendaftarkan seluruh pekerja yang mereka gunakan ke BPJS Ketenegakerjaan Sulbar.
Ia juga mengaku menggunakan pekerja yang digunakan adalah tenaga kerja lokal dan seluruhnya telah didaftarkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
“Iya (sudah didaftarkan di BPJS Ketenagakerjaan Sulbar, red),” ujar Riza singkat.
Namun, klaim tersebut berbanding terbalik dengan temuan resmi BPJS Ketenagakerjaan Sulbar yang mengatakan bahwa PT. Aisha Bangun Raya belum mendaftarakan pekerjanya ke BPJS Ketenagekerjaan. Padahal pekerjaan dilapangan sudah mencapai sekitar 27 persen. (mk)


Leave a Reply