Berita

Pelanggaran ASN di Pilkada Mamuju Bertambah Subur, Ketua Gebrak Sulbar : Masalah Besarnya Ada di Kejaksaan, Kepolisian dan Bawaslu

MAMUJU, REFERENSIMEDIA.COM — Ketua Gebrak Sulbar, Idham mengatakan bahwa kesalahan yang berulang-ulang yang dilakukan ASN, Kepala Desa dan Camat di Kabupaten Mamuju terkait pelanggaran pilkada seakan menjadi pembenaran.

Karena, Idham menilai, penegak hukum terhadap kasus Pilkada yang ada di Kabupaten Mamuju tahun 2024 sepertinya akan mentah lagi seperti tahun sebelumnya. Asas Pilkada umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil hanya akan menjadi hiasan kepalsuan dalam menghadapi Pilkada Mamuju.

“Keadilan yang merupakan salah satu asas pilkada itu akan menjadi bunyi-bunyian semata. Saya melihat hukum masih tajam ke bawah tumpul ke atas,” ujar Idham melalui WhatsApp, Sabtu, 19 Oktober 2024.

Apabila diartikan secara gamblang, lanjut Idham, artinya masyarakat memandang penegakan hukum di negeri ini lebih memihak kepada kalangan atau kelompok kaya dan penguasa daripada kelompok masyarakat miskin dan kecil.

Pelanggaran yang dilakukan ASN justru bertambah subur di Kabupaten Mamuju. Hal ini bisa dilihat kasus kapitalisasi peserta pendidikan yang diduga dilakukan Kepala Sekolah, Kasus Kepala Puskesmas Ranga-Ranga hanya sampai di penetapan tersangka.

“Selain itu, Kepala Desa dan Kecamatan yang bergelantungan tak ada kejelasan padahal pemilihan tidak lama lagi dilaksanakan sementara pelaku perusak demokrasi masih bebas berkeliaran,” tambah Idham.

Lantas, Idham mengomentari pernyataan Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Rahmat Bagja, yang mengatakan bahwa ada tiga tantangan yang akan dihadapi Bawaslu ketika menghadapi Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Tiga poin tersebut yaitu, masalah teknis, masalah mikro dan masalah Sumber Daya Manusia (SDM) Ad Hoc.

Namun pernyataan tersebut dibantah Idham. Menurutnya, justru permasalahan besarnya ada pada Gakumdu, baik Kejaksaan, Kepolisian dan Bawaslu.

“Kalau Rahmat Bagja mengatakan ada 3 masalah besar yang dihadapi Bawaslu Mamuju itu salah besar. Ternyata masalah besar kita itu ada di Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) terhadap penanganan pelanggaran pilkada baik Kejaksaan, Kepolisian dan Bawaslu,” pungkasnya. (mk)
***

Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.