Pemprov Sulbar Pantau Pelaksanaan PSU yang Dilaksanakan KPU pada Pemilu 2024
MAMUJU, REFERENSIMEDIA.COM — Pemprov Sulbar melalui Badan Kesbangpol melaksanakan pemantauan proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) di beberapa kabupaten di Sulbar, Sabtu 24 Februari 2024.
Plt Kaban Kesbangpol H. Muhammad Yusuf Yusuf Tahir, mengatakan tim sudah turun melakukan pemantauan persiapan PSU dan PSL di Kabupaten Mamuju.
“Jadi kita pemantauan persiapan pelaksanaan PSU dan PSL di Kabupaten Mamuju Sulawesi Barat di Kantor KPU Kabupaten Mamuju, pada saat kunjungan tersebut di terima oleh Sekretaris KPU Kabupaten Mamuju,” kata Muhammad Yusuf.
Ia menambahkan bahwa pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di beberapa TPS di Kabupaten Mamuju dilaksanakan berdasarkan surat keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mamuju Nomor 428 Tahun 2024 ,tentang Pelaksanaan Pemungutan lanjutan dan Pemungutan Suara Ulang.
“Termasuk surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 431 Tahun 2024, tentang Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang pada pemilihan Umum Tahun 2024,” tambahnya.
Muhammad Yusuf berharap pelaksanaan kegiatan tersebut dapat berjalan dengan lancar, aman dan damai.
“Begitupun tidak terpengaruh dengan pihak siapapun dalam menentukan pilihannya, sehingga pemimpin yang dipilih adalah pemimpin terbaik untuk memimpin bangsa dan daerah kita lima tahun yang akan datang,” tandasnya.
Adapun, rincian Kecamatan yang akan melaksanakan PSU sebagi berikut :
1. Kecamatan Tommo Untuk Pemungutan suara lanjutan
a. TPS 6 Desa Kakulassang Untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.
b. TPS 1 Desa Leling Untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.
c. TPS.2 Leling Barat Untuk Pemilu Perorangan DPD.
2. Untuk pemungutan suara ulang
a. TPS 4 Desa Tommo Kec.Tommo
b. TPS 6 Desa Kakulassang Kec Tommo
c.TPS 8 Kelurahan Simboro Kec,Simboro
d.TPS.19 Kel.Simboro Kec.Simboro
e TPS 2 Kel.Sinyonnyoi Kec.Kalukku
f. TPS.3 Desa Kalonding Kec.Sampaga
Pelaksanaan Pemungutan suara lanjutan dan Pemungutan Suara Ulang akan dilaksanakan secara serentak pada hari Sabtu, 24 Februari 2024 di TPS Masing-masing. (mk)
Leave a Reply