Setelah Beberapa Kali Didemo, Akhirnya BNI Cabang Mamuju Print Outkan Rekening Koran PT. Sinar Beru-Beru

MAMUJU, REFERENSIMEDIA.COM — Setelah didesak berkali-kali oleh Direktur Utama PT. Sinar Beru-Beru, Hj. Saodah dan Lembaga Masyarakat Anti Penyalahgunaan Jabatan (LMAPJ) bersama masyarakat, akhirnya rekening koran pembayaran kredit nasabah di printkan oleh BNI Cabang Mamuju.
Hal ini diungkapkan Pemimpin BNI Cabang Mamuju, Andi Edi Sulaiman saat dikonfirmasi usai melakukan pertemuan dengan Hj. Saodah, Selasa, 24 Desember 2024.
Andi Edi, menyatakan bahwa pihaknya telah mencetak dan menunjukkan rekening koran milik Hj. Saodah sebagai bentuk transparansi kepada nasabah.
“Unit Remedial dan Recovery telah memberikan jawaban kepada Direktur PT. Sinar Beru-Beru. Rekening koran milik Hj. Saodah sudah kami cetak dan perlihatkan kepada nasabah Hj. Saodah,” jelas Andi Edi.
Andi Edi Sulaiman, mengaku telah memfasilitasi pertemuan antara Unit Remedial dan Recovery (RR) dan Direktur Utama PT. Sinar Beru-Beru, Hj. Saodah, untuk menyelesaikan dugaan penipuan terkait angsuran kredit yang disetorkan oleh PT. Sinar Beru-Beru selama ini, Selasa, 24 Desember 2024.
Dalam pertemuan tersebut, BNI telah memberikan klarifikasi kepada Hj. Saodah terkait transaksi yang menjadi bahan permasalahan.
Ia juga menegaskan bahwa BNI tetap memberikan kesempatan kepada debitur untuk menyampaikan bukti-bukti terkait.
“Jika ada bukti penyetoran kredit yang tidak tercatat pada tanggal tertentu, kami siap memeriksanya dan menerima masukan dari pihak debitur,” ujarnya.
BNI menegaskan komitmennya untuk menghormati setiap langkah hukum yang mungkin diambil oleh pihak-pihak terkait. Selain itu, BNI juga berkomitmen menjaga kepercayaan masyarakat dengan terus menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanannya.
Sementara itu, Komisaris PT. Beru-Beru, Hartono mengaku lega setelah menerima hasil print out bukti pembayaran dari BNI Cabang Mamuju.
Menurutnya, dengan adanya bukti print out ini, maka ini akan menjadi bukti tambahan untuk diajukan ke penegak hukum.
“Print out ini membuktikan bahwa PT. Sinar Beru-Beru aktif membayar kewajiban setiap bulan. Namun pertanyaannya, kenapa agunan kami dilelang? Padahal kami sudah membayar kewajiban kami,” tandas Hartono. (mk)
(mk)
***
Leave a Reply