Sinkronkan Program Pemerintah Pusat dan Daerah, Ini Narasumber Kompeten yang Dihadirkan Dinas PMD Sulbar
MAMUJU, REFERENSIMEDIA.COM — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi (Rakornis) program pusat dan daerah di Ballroom Hotel Grand Maleo Mamuju, Kamis, 4 Juli 2024.
Kegiatan ini mengangkat tema “Sinkronisasi Program Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa”.
Saat menyampaikan laporan panitia, Kepala Dinas PMD Sulbar Yakob F. Solon mengaku menghadirkan sembilan narasumber yang kompeten di bidangnya masing-masing untuk memberikan pencerahan kepada 575 Kepala Desa se-Sulbar yang hadir.
Adapun pembicara yang dihadirkan Dinas PMD Sulbar, yaitu :
– Dirjen Pembangunan Desa Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, dengan Topik “Penentuan Arah Kebijakan Pembangunan dan Pemberdayaan Desa Berkelanjutan”.
– Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, dengan Topik “Peran Pemerintahan Desa dalam Menghasilkan Perencanaan Pembangunan Holistik dan Integratif”.
– Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, dengan topik “Efektivitas dan Efisiensi Pengawasan Dana Desa”.
– Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Barat, dengan topik “Penegakan Hukum dalam Pilkada Serentak Tahun 2024, Menjaga Netralisme dan Profesionalisme.
-Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan Sulawesi Barat, dengan topik “Sosialisasi Dana Kredit Usaha Rakyat”.
– Pj. Ketua TP.PKK Provinsi Sulawesi Barat, dengan topik “Isu Stunting di Sulawesi Barat”.
– Ketua Umum DPP Desa Bersatu, dengan topik “Dukungan Organisasi Desa terhadap Program Pemerintah di Sulawesi Barat”.
– Direktur PT.Cipta Agri Pratama, dengan topik “Kerja Sama Penanaman Pohon Cavendish”.
– Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Barat, dengan topik “Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan”.
“Demikian kami laporkan pelaksanaan kegiatan Rakor ini. Apabila ada kekurangan dalam pelaksanaan kegiatan ini, kami selaku penyelenggara mohon maaf yang sebesar-besarnya,” ujar Yakub F. Solon.
Saat menyampaikan materinya, Narasumber dari Kejati Sulbar, Rahim Borahima menjelaskan ada 13 ciri-ciri anggaran desa tidak efektif dan tidak transparan yang harus diperhatikan oleh masyarakat, yaitu : Tidak ada papan proyek; Laporan realisasi sama persis dengan RAB; Lembaga Desa, pengurusnya keluarga Kades semua; BPD mati kiri alias pasif atau makan gaji buta; dan Kades memegang semua uang, bendahara berfungsi hanya di Bank saja.
Selain itu, Perangkat Desa yang jujur dan vokal biasanya dipinggirkan; Banyak kegiatan terlambat pelaksanaannya dari jadwal, padahal anggarannya sudah ada; Musdes pesertanya sedikit. Muka yang hadir itu-itu saja dari tahun ke tahun dan yang kritis tidak diundang; serta BUMDES tidak berkembang.
Selanjutnya, Belanja barang atau jasa di monopoli Kepala Desa; Tidak ada sosialisasi terkait kegiatan kepada masyarakat; dan Pemdes marah jika ada yang menanyakan anggaran kegiatan dan anggaran desa.
“Terakhir, Kades dan perangkat dalam waktu singkat, mampu membeli mobil, membangun rumah dengan harga/ biaya ratusan juta. Padahal sumber penghasilan tidak sepadan dengan apa yang terlihat sebagai pendapatannya,” ujar Rahim Barahima.
Sementara itu, Narasumber dari Perwakilan Polda Sulbar Kompol Ariantoni, juga mewanti-wanti agar Kepala Desa dan perangkatnya menjaga integritas dan tidak terlibat dalam perpolitikan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang berlangsung Bulan November 2024, mendatang.
Apalagi sampai menggunakan anggaran Desa dalam mendukung salah satu kandidat yang bertarung. Karena Kepala Desa dan perangkatnya bisa kena Undang Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).
“Jangan kalian terlibat dalam Pilkada Bupati dan Gubernur November mendatang. Apabila ada yang kalian jagokan, cukup didukung melalui doa saja. Kalian bisa kena pasal berlapis-lapis jika nekat melakukannya,” tegasnya. (mk)
Leave a Reply