Sudah Dua Kali LMND Batal Menggelar Aksi Desak Kejati Sulbar Tersangkakan Bupati dan Sekda Majene, Ada Apa?
MAMUJU, REFERENSIMEDIA.COM – Sudah dua kali Liga Mahasiswa untuk Demokrasi (LMND) batal menggelar aksi demontrasi terkait dugaan penyalahgunaan APBD Kabupaten Majene dan dugaan korupsi dana bagi hasil PI Blok Sebuku di Perusda Majene.
Sebelumnya, beredar seruan aksi jilid II di media sosial bahwa LMND Sulbar akan menggelar aksi di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati Sulbar) Senin, 21 April 2025. Namun aksi tersebut batal terlaksana. Alasannya tidak jelas.
Terbaru, kembali beredar seruan aksi jilid III di media sosial LMND Sulbar akan kembali menggelar aksi di Kejati Sulbar, Senin 28 April 2025.
Bahkan, Ketua LMND Sulbar Rijal, mengirim seruan tersebut secara japri ke redaksi referensimedia.com. Namun sangat disayangkan, aksi tersebut kembali batal dilaksanakan.
Berdasarkan pantauan referensimedia.com di Kejati Sulbar, Senin, 28 April 2025, hingga Pukul 16.30 Wita, massa aksi tidak kelihatan batang hidungnya.
Saat, redaksi referensimedia.com mengkonffirmasi ke Ketua LMND Sulbar Rijal melalui Whats App (WA), tidak mendapat tanggapan. Bahkan, redaksi kembali menghubungi pagi ini, juga tidak mendapat tanggapaan.
Adapun dua poin tuntutan yang dilayangkan LMND Sulbar sama persis dengan tuntutan jilid II, yakni :
1. Mendesak Kejaksaan Tinggi Sulbar agar mengusut tuntas terhadap kasus korupsi Penyalanggunaan APBD Majene 2023 dan Dana Perusda Majene.
2. Mendesak Kejaksaan Tinggi Sulbar agar segera mentersangkakan Bupat dan Sekda Majene dalam kasus Penyalanggunaan APBD Majene dan dana Perusda Majene. (mk)


Leave a Reply