Tak Dituntaskan APH Sulbar, Dirut Perumda Majene Berencana Laporkan Dugaan Korupsi ke Kejagung

MAMUJU, REFERENSIMEDIA.COM — Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha Kabupaten Majene M. Lhutfie Nugraha berencana akan membawa kasus dugaan korupsi di tubuh Perumda Aneka Usaha Majene sampai ke Kejaksaan Agung.
Hal ini diungkapkan Lhutfie lantaran kasus ini tidak juga selesai ditangani Aparat Penegak Hukum (APH) Sulbar hingga saat ini.
Diketahui kasus ini sudah pernah ditangani oleh Polres Majene dan saat ini sementara berproses di Polda Sulbar dan Kejati Sulbar.
“Saya menuntut kasus ini segera diselesaikan APH. Kalau perlu saya akan lanjutkan ke Kejaksaan Agung agar persoalan di Perumda segera dituntaskan dan jangan dibiarkan berlarut-larut,” ujar Lhutfie Jumat, 14 Maret 2025.
Baca juga : Minta BPK Audit Investigasi, Direktur : Banyak Uang Perumda Majene Hilang Tanpa Pertanggung Jawaban
Ini dilakukan Lhutfie karena merasa sia-sia menjadi Dirut Perumda Majene kalau tidak bisa melakukan apa-apa dikarenakan ketidakjelasan penyelesaian status hukum di tubuh Perumda yang dipimpinnya.
Padahal, semua yang menjadi persyaratan untuk menjalankan agenda Perumda sudah diselesaikannya, seperti Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP).
Namun hal itu sia-sia karena KPM dan Badan Pengawas belum menyetujui sebab persoalan hukum belum selesai.
“Apa yang dibutuhkan oleh Perumda saya bikin semua tapi tidak bisa tuntas karena Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) belum disetujui,”
“Kita bisa membiayai kegiatan kalau ada perencanaan itu, sementara KPM takut menandatangani karena banyak tindak pidana korupsi di Perumda Majene yang tidak dituntaskan oleh APH,” tambah Lhutfie.
Lhutfie juga merasa bahwa penanganan kasus Perumda Majene oleh Kejati Sulbar tidak nyambung.
“Maksud saya sebagai orang awam, harusnya kalau Kejati memeriksa oleh Asintel pikirannya pasti hasilnya ke pidsus, ternyata saya koordinasi diatas (Kejati Sulbar, red) lain yang ditangani tahun kemarin oleh intel lain juga yang ditangani pidsus, jadi tidak nyambung,” kesal Lhutfi.
Oleh sebab itu, Lhutfie meminta agar Penyidik Kejati Sulbar segera memproses kasus ini dengan benar. Mengingat, mereka tidak bisa berbuat apa-apa jika permasalahan APH tidak segera diselesaikan.
“Saya sampaikan ke kejaksaan tadi, saya bilang tolong ini dikasi nyambung, karena kami di Perumda tidak bisa menjalankan ini agenda jika permasalahan APH tidak selesai,” pungkas Lhutfie.
Ia juga merasa sudah dikriminalisasi di Majene oleh orang yang ingin menyelamatkan diri tapi terus mendapat perlawanan darinya.
“Saya ini selama 1 tahun 6 bulan dikriminalisasi di Majene karena orang berkepentingan untuk menyelamatkan diri tapi saya lawan terus. Saya laporkan ke media, saya lapor di Polres Majene, saya lapor di Polda Sulbar dan Kejati Sulbar supaya terungkap semua korupsi yang terjadi di Perumda Majene,” pungkas Lhutfie. (mk)
***
Leave a Reply