Tak Menutup Kemungkinan, Bupati Majene akan Dipanggil Kejati Sulbar Dugaan Penyalahgunaan APBD 2024

MAMUJU, REFERENSIMEDIA.COM — Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulbar Andi Asben Awaluddin mengaku bahwa tidak menutup kemungkinan Bupati Majene Andi Ahmad Syukri Tammalele juga akan dipanggil oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar jika dibutuhkan.
“Ya tergantung tim lah nanti, kalau memang dibutuhkan, pasti dipanggil untuk dimintai keterangannya,” ujar Asben, Selasa, 11 Maret 2025.
Diketahui, hingga saat ini sudah 18 orang ASN Pemkab Majene dipanggil oleh Kejati Sulbar.
Sebelumnya Kejati Sulbar telah memanggil Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Majene Andi Amriana Chairani, terkait perencanaan APBD Pemkab Majene Tahun Anggaran 2024, lalu.
Tak hanya itu, hari ini Kejati Sulbar, kembali memanggil Kepala Perbendaharaan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Majene.
Baca juga : Hari Ini, Kabid Perbendaharaan Majene Dipanggil Kejati Sulbar Dugaan Penyalanggunaan APBD 2024
Namun, hingga berita ini diterbitkan, Kabid Perbendaharaan BKAD Majene belum hadir di Kejati Sulbar.
“Kabid Perbendaharaan Majene dijadwalkan akan diminta keterangannya hari ini, namun hingga saat ini belum hadir,” ujar Asben.
Pemanggilan klarifikasi Kabid Perbendaharaan ini diduga terkait kasus penyalahgunaan APBD Kabupaten Majene tahun Anggaran 2024 lalu. (mk)
***
Leave a Reply