Berita

Wabup Andi Ritamariani dan Sekda Ardiansyah Bungkam terkait Pemeriksaan Sepuluh ASN Majene di Kejati Sulbar

MAMUJU, REFERENSIMEDIA.COM — Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulbar Andi Asben Awaluddin mengaku sudah memeriksa sepuluh orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Majene teekait dugaan penyalahgunaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Namun, Andi Asben belum merilis nama-nama dan jabatan sepuluh ASN yang sudah diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar.

Oleh sebab itu, untuk mengetahui siapa saja pihak-pihak yang sudah diperiksa Kejati Sulbar tersebut, wartawan referensimedia.com mencoba menghubungi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Majene, Ardiansyah melalui telepon Whats App.

Namun upaya konfirmasi tersebut tidak membuahkan hasil, karena Sekda Ardiansyah enggan mengangkat teleponnya. Begitu juga saat dihubungi melalui pesan Whats App, juga tidak dibalas.

Karena upaya klarifikasi melalui Sekda gagal, referensimedia.com mencoba menghubungi Wakil Bupati Kabupaten Majene, Andi Ritamariani Basharu. Tapi upaya klarifikasi kembali gagal dilakukan, karena Andi Ritamariani juga tidak mengangkat teleponnya.

Begitu juga saat dihubungi melalui pesan Whats App, Mantan Kepala BKKBN Sulbar ini juga tetap bungkam hingga berita ini diterbitkan.

Wartawan referensimedia.com juga melakukan konfirmasi kepada Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Majene, Kasman. Tapi lagi-lagi meskipun sudah di telepon berkali-kali dan mengirim pesan, Ia tetap enggan mengangkat teleponnya.

Sebelumnya, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulbar, Andi Asben Awaluddin membenarkan bahwa pihaknya telah memeriksa beberapa pejabat ASN Pemkab Majene.

“Ya ada beberapa ASN memang diperiksa terkait dugaan Penyalanggunaan APBD Kabupaten Majene tahun 2024,” ujar Asben.

Asben menambahkan hingga saat ini sudah ada 10 orang ASN yang dimintai keterangan. Pekan lalu sebanyak lima orang dan pekan ini ada lima orangbtambahan.

“Jadi hari ini sekitar 5 orang  yang diperiksa ya,” pungkasnya, 24 Febriari 2025. (mk)
***

Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.