Berita

Anggota DPRD Sulbar Minta Polemik RHL Majene di Selidiki Tuntas

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 82?

MAMUJU, REFERENSIMEDIA.COM — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), H. Antoni Hamdani meminta seluruh pihak terkait agar menyelidiki secara tuntas ihwal polemik program rehabilitasi hutan dan laham (RHL) di Kabupaten Majene, tahun anggaran 2019-2021.

Menurut Antoni, penyelidikan perlu dilakukan agar masalah tersebut jelas dan tidak menjadi “bola liar” di publik.

“Kalau saya dimintai tanggapan, ya, selidiki sampai tuntas,” ujar legislator asal Majene tersebut via telepon WhatsApp, Senin, 29 Juni 2026.

Sebelumnya diberitakan, ditemukan sejumlah kejanggalan pada proyek RHL di KPH Malunda, antara lain tidak didapati adanya tanda rintisan jalur tanam, pembersihan gulma/belukar selebar 1 meter, maupun pemasangan ajir (patok tanda lubang tanam) yang diwajibkan sebanyak 1.100 batang per hektar.

Selain itu, bibit yang ditanam diduga mengabaikan PermenLHK Nomor 105/2018 yang mewajibkan penggunaan benih bersertifikat.

Spesifikasi fisik (tinggi minimal 30 cm dan kekompakan media tumbuh di dalam polybag) ditengarai fiktif. Untuk tanaman sela jenis Lamtoro, pelaksana diduga menggunakan benih biasa, bukan sistem stek (cangkah) berdiameter minimal 3 cm dengan panjang 1 meter sesuai aturan teknis.

Berdasarkan kesaksian warga sekitar yang dilibatkan sebagai buruh tanam upahan, pengerjaan riil pada setiap paket RHL diprediksi hanya diselesaikan sekitar 20% saja. Sisa volume pekerjaan sebesar 80% diduga kuat merupakan laporan fiktif di atas kertas.

Bukan hanya itu, pelaksana riil di lapangan disinyalir bukan merupakan pemilik sah atau direktur dari perusahaan-perusahaan pemenang tender yang terikat kontrak resmi, melainkan pihak ketiga yang meminjam legalitas perusahaan.

Penutupan Lahan 0%, dugaan mangkrak, dan fiktifnya proyek bernilai belasan miliar ini diperkuat oleh analisis teknologi geospasial. Perbandingan kondisi lokasi pra-RHL (tahun 2019) dan pasca-RHL melalui citra satelit Google Maps menunjukkan sama sekali tidak ada perubahan penutupan lahan hingga tahun 2025.

Anggota Komis IV DPR RI, Ajbar pun mengaku bakal mengatensi kasus tersebut. (**)

Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.