Berita

Usai Mengamankan 2.437 Slop Rokok Ilegal di Pasangkayu, Bea Cukai Palu Bungkam, Ada Apa?

PASANGKAYU, REFERENSIMEDIA.COM – Penggrebekan Rokok Ilegal di Kabupaten Pasangkayu oleh Bea Cukai Palu, Satpol PP dan instansi terkait mulai kabur penanganannya.

Pasalnya, Bea Cukai Palu yang bertugas mengamankan ribuan dos barang bukti rokok ilegal dari berbagai merk tidak ada kabarnya. Saat dihubungi melalui handphone, pihak Bea Cukai Palu enggan merespon dan bungkam.

Bungkamnya Bea Cukai Palu ini menjadi tanda tanya besar, ada apa dengan penanganan kasus rokok ilegal ini? Apakah ada sesuatu yang disembunyikan oleh pihak Bea Cukai Palu atau ada hal yang dilindungi?

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bea Cukai Palu tidak juga menjawab dan merespon chat wartawan referensimedia.com.

Sebelumnya, Tim gabungan berhasil mengamankan ribuan slop rokok ilegal dalam operasi pemberantasan barang kena cukai ilegal di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, Kamis, 23 Juli 2026.

Operasi tersebut melibatkan Satpol PP Provinsi Sulawesi Barat, Satpol PP Kabupaten Pasangkayu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulbar dan Bapenda Pasangkayu, Polda Sulbar, serta Bea Cukai Palu.

Hasilnya, petugas menemukan dan mengamankan ribuan slop rokok yang diduga melanggar ketentuan cukai.

Kasat Pol PP Kabupaten Pasangkayu, Nurdin, mengatakan operasi tersebut merupakan bentuk sinergi lintas instansi dalam menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara.

“Operasi ini melibatkan berbagai instansi mulai dari Satpol PP provinsi dan kabupaten, Bapenda, Polda Sulbar hingga Bea Cukai. Tujuannya untuk menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Pasangkayu,” ujarnya saat konferensi pers.

Sementara itu, Kasat Pol PP Provinsi Sulawesi Barat, Aksan A, menjelaskan kegiatan serupa telah dilakukan di sejumlah kabupaten di Sulbar.

Menurutnya, Pasangkayu menjadi daerah ketiga yang menjadi sasaran operasi terpadu tersebut.

“Ini merupakan kegiatan ketiga yang kami laksanakan di kabupaten di Sulawesi Barat. Setelah operasi selesai, seluruh barang bukti akan diserahkan kepada Bea Cukai Palu untuk penanganan sesuai ketentuan,” katanya.

Sementara, Bagian Penindakan Bea Cukai Palu, I Made Ince, mengungkapkan total barang bukti yang diamankan mencapai 2.437 slop ditambah enam bungkus rokok berbagai merek.

Dari jumlah tersebut, rokok merek Rocker menjadi yang paling banyak ditemukan.

Ia menjelaskan, pelanggaran yang ditemukan terdiri atas dua kategori, yakni rokok yang menggunakan pita cukai tidak sesuai peruntukannya serta rokok yang sama sekali tidak dilekati pita cukai.

“Untuk yang sama sekali tidak membayar cukai salah satunya merek Smith. Sementara merek lainnya menggunakan pita cukai yang tidak sesuai peruntukan atau ketentuannya,” jelas I Made Ince.

Petugas juga menemukan sebuah rumah kontrakan di wilayah Kelurahan Pasangkayu yang diduga dijadikan lokasi penyimpanan rokok ilegal sebelum diedarkan.

Hingga kini, Bea Cukai masih menelusuri jalur distribusi serta jaringan peredaran rokok tersebut.

“Sementara ini baru satu orang yang kami amankan untuk dimintai keterangan. Kami masih mendalami bagaimana pola distribusi rokok ilegal ini,” ujarnya.

Menurutnya, pihak yang terbukti terlibat akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku sebagai upaya memberikan efek jerah.

Seluruh barang bukti nantinya akan diambil alih oleh Bea Cukai Palu untuk proses penyidikan lebih lanjut.

I Made Ince menambahkan, berdasarkan hasil operasi yang telah dilakukan di Sulawesi Barat, jumlah barang bukti rokok ilegal terbanyak sejauh ini ditemukan di Kabupaten Polewali Mandar.

Pantauan di Kantor Satpol PP Pasangkayu, ribuan slop rokok ilegal tampak disusun berdasarkan merk masing-masing. Setelah didata oleh petugas, rokok tersebut kemudian dimasukkan ke dalam puluhan kardus untuk memudahkan proses pengamanan dan penyerahan kepada Bea Cukai Palu.

Operasi gabungan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menekan peredaran rokok ilegal yang tidak hanya merugikan penerimaan negara dari sektor cukai, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat bagi pelaku usaha yang taat terhadap aturan (**)

Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.