Fraksi Amanat Perjuangan DPRD Mateng Sampaikan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun 2026
MATENG, REFERENSIMEDIA.COM — Fraksi Amanat Perjuangan DPRD Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) menyampaikan pandangan resmi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Fraksi menerima dokumen tersebut untuk dibahas lebih lanjut di tingkat komisi, namun dengan sejumlah catatan kritis, pertanyaan, dan rekomendasi strategis kepada Pemerintah Daerah.
Dalam pandangan yang disampaikan secara resmi, Ketua Fraksi Amanat Perjuangan (FAP) Bandia bersama Sekretaris FAP, Sukri serta anggota Marsud dan Mitha, mengapresiasi ketepatan waktu penyampaian Ranperda Perubahan APBD 2026 oleh Pemerintah Daerah Mateng.
Fraksi juga mengapresiasi arah kebijakan Bupati yang menempatkan pemenuhan gaji dan tunjangan ASN/PPPK sebagai prioritas, sekaligus memperkuat sarana pelayanan publik meliputi pengadaan kendaraan pemadam kebakaran, mobil tangki air, mobil pengangkut sampah, ambulans, mobil rescue, kapal rescue, sarana pendidikan, hingga pompa air untuk kebutuhan air bersih masyarakat.
“Kami memahami perubahan ini merupakan konsekuensi dari dinamika fiskal, khususnya tambahan pendapatan transfer dari Pemerintah Pusat serta penyesuaian kebutuhan belanja prioritas hingga akhir tahun anggaran,” tegas Fraksi.
Meski menyambut baik Ranperda Perubahan APBD, Fraksi Amanat Perjuangan mencatat sejumlah hal penting yang perlu menjadi perhatian serius bersama, yaitu:
Defisit Melebar, SILPA Harus Terjamin
Pendapatan daerah naik dari Rp529,82 miliar menjadi Rp584,40 miliar atau bertambah Rp54,58 miliar. Sementara belanja daerah naik dari Rp535,82 miliar menjadi Rp616,81 miliar atau bertambah Rp80,99 miliar. Akibatnya, defisit melebar dari Rp6 miliar menjadi Rp32,41 miliar yang direncanakan ditutup menggunakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya.
“Kami meminta penjelasan rinci mengenai posisi SILPA, apakah benar-benar tersedia secara kas, telah diaudit, dan tidak menimbulkan masalah keuangan atau hambatan pencairan dana di akhir tahun. Kami tidak ingin defisit ditutup dengan asumsi yang belum pasti,” tambah Bandia.
Target Pajak Daerah Justru Turun
PAD naik Rp1,46 miliar, namun di dalamnya terjadi penurunan pajak daerah sebesar Rp821 juta, sementara retribusi naik Rp2,28 miliar. Fraksi menyoroti penyebab penurunan target pajak daerah, apakah karena penurunan potensi, perubahan kebijakan, atau lemahnya pemungutan? Strategi konkret optimalisasi pajak dan retribusi diminta segera disusun.
selain itu, Bandia juga meminta agar tambahan transfer pusat sebesar Rp48,36 miliar terdiri dari DAU Rp45,44 miliar dan DBH Rp2,92 miliar. Fraksi meminta rincian penggunaan dana tersebut dan mengingatkan agar tambahan DAU tidak hanya habis untuk belanja rutin yang tidak berkelanjutan tanpa dampak nyata pada pelayanan publik.
Belanja pegawai justru turun Rp8,65 miliar, sementara belanja barang dan jasa melonjak naik Rp41,62 miliar. Fraksi meminta kejelasan apakah penurunan ini akibat reklasifikasi PPPK paruh waktu ke belanja barang/jasa atau faktor lain, dan khawatir hal ini menyisakan persoalan kekurangan gaji serta tunjangan di akhir tahun.
Belanja Modal Naik Rp37,32 Miliar, Harus Berbasis Kebutuhan
Kenaikan belanja modal terutama pada peralatan dan mesin, tanah, serta gedung dan bangunan didukung oleh Fraksi. Namun, diminta rincian spesifikasi, harga, proses pengadaan, dan kesiapan anggaran pemeliharaan. Pengadaan kendaraan damkar, tangki air, sampah, ambulans, rescue, dan kapal rescue harus benar-benar berbasis kebutuhan, bukan sekadar belanja peralatan.
Kenaikan belanja tidak terduga dari Rp1,5 miliar menjadi Rp7,2 miliar mendapat sorotan khusus. Fraksi meminta penjelasan peruntukan, kriteria, dan mekanisme penggunaannya agar tidak menjadi celah belanja yang tidak terencana dan tetap dijaga akuntabilitasnya.
Fraksi meminta kejelasan penerima, dasar hukum, dan dampak bantuan keuangan tersebut terhadap desa maupun kelompok masyarakat. Transparansi alokasi harus dijaga.
Pembangunan Sarana Sekolah & Pompa Air
Fraksi mendukung program ini, namun meminta dipastikan tidak terjadi tumpang tindih dengan alokasi DAK, serta tersusun peta kebutuhan, kelayakan, dan rencana pemeliharaan yang jelas.
Fraksi Amanat Perjuangan meminta Pemerintah Daerah memberikan penjelasan tertulis maupun lisan atas delapan hal pokok:
1. Rincian SILPA tahun sebelumnya dan posisi kas per tanggal perubahan
2. Rincian penggunaan tambahan DAU dan DBH
3. Penyebab turunnya belanja pegawai dan naiknya belanja barang/jasa secara signifikan
4. Rincian belanja tidak terduga sebesar Rp7,2 miliar
5. Rincian pengadaan kendaraan, kapal rescue, dan peralatan lainnya
6. Strategi optimalisasi pajak daerah yang targetnya turun
7. Rincian bantuan keuangan dan penerimanya
8. Kesiapan OPD dalam menyerap anggaran, khususnya belanja modal
Rekomendasi Fraksi
Berdasarkan catatan tersebut, Fraksi merekomendasikan:
Menyusun rencana penyerapan anggaran yang realistis dan terukur
Setiap belanja modal melalui kajian kebutuhan, analisis manfaat, dan rencana pemeliharaan
Penguatan pengawasan internal dan transparansi dokumen anggaran
Sinergi dengan DAK, DAU, dan sumber pendanaan lain agar tidak tumpang tindih
Melibatkan masyarakat dalam perencanaan dan pengawasan pembangunan
Menjaga disiplin fiskal agar defisit tidak berulang di tahun berikutnya (hms/**)


Leave a Reply