Berita

Wakil Ketua DPRD Mateng Harap Tahapan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Berjalan Lancar Sesuai Jadwal

MATENG, REFERENSIMEDIA.COM — Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) Hamka membuka Rapat Paripurna Dewan terkait penyerahan dokumen Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, di Ruang Sidang Dewan, Senin, 14 September 2026.

Rapat Paripurna dihadiri oleh Bupati Mateng dan Wakil Bupati Mateng, Wakil Ketua DPRD Mateng serta Anggota DPRD Mateng, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Sekretaris Dewan beserta staf, serta perwakilan unsur pers, LSM, dan para undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Hamka menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah beserta seluruh jajaran yang telah menyusun dan menyerahkan dokumen Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD.

Penyerahan dokumen ini, lanjut Hamka, merupakan tahapan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, yang menjadi wujud pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran daerah selama satu tahun anggaran berjalan.

“Pertanggungjawaban APBD tidak sekadar soal angka-angka, melainkan bukti nyata akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah untuk kesejahteraan masyarakat,” ungkap Hamka.

Wakil Ketua DPRD menegaskan bahwa pihaknya akan melaksanakan pembahasan secara cermat, objektif, transparan, dan bertanggung jawab, tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta memperhatikan kemampuan keuangan daerah.

“Kami berharap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat mencerminkan skala prioritas, efektivitas dan efisiensi anggaran, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta kebermanfaatan bagi masyarakat luas,” ujarnya.

Hamka juga menekankan pentingnya sinergi dan komunikasi yang baik antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam proses pembahasan. Perbedaan pandangan yang mungkin terjadi hendaknya diselesaikan melalui musyawarah dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat dan kemajuan daerah.

“Kami menyadari kondisi dan kebutuhan masyarakat terus berkembang. Oleh karena itu, setiap kebijakan anggaran harus mampu merespons berbagai kebutuhan tersebut secara tepat, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

Setelah proses penyerahan dokumen secara simbolis dilakukan, Wakil Ketua DPRD berharap seluruh tahapan pembahasan dapat berjalan lancar, sesuai jadwal, dan ketentuan yang berlaku.

“Dengan diserahkannya dokumen ini, kami berharap pembahasan nantinya dapat menghasilkan keputusan yang tepat sasaran dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Mamuju Tengah,” harap Hamka. (hms/**)

Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.