Percepatan Legalitas Pembangunan Terminal Tipe B Mamasa, Dishub Sulbar Lakukan Koordinasi dengan Pj. Bupati Mamasa
MAMASA, REFERENSIMEDIA.COM — Upaya memajukan transportasi dalam daerah di wilayah Provinsi Sulawesi Barat, perlu memperhatikan peningkatan kapasitas jaringan transportasi yang dapat menjangkau seluruh bagian wilayah dan antar aksesibilitas serta mobilitas manusia dan barang untuk memberikan kontribusi yang positif pada pengembangan daerah.
Selain itu, guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pengguna terminal diperlukan sarana, prasarana dan fasilitas terminal penumpang yang mendukung kelancaran ketertiban, keselamatan dan keamanan.
Oleh sebab itu, Kepala Dinas Perhubungan Sulbar, Maddareski Salatin memerintahkan Kepala Bidang LLAJ, Muh. Akbar Atjo melakukan koordinasi kepada Pj. Bupati Mamasa, Muhammad Zain terkait kelengkapan untuk pembangunan terminal tipe B di Barra-barra Kabupaten Mamasa, Selasa, 27 Februari 2024.
“Sehubungan dengan arahan pimpinan, kami segera melakukan koordinasi kepada Pj. Bupati Mamasa terkait kelengkapan hak milik sertifikat kepemilikan sebagai salah satu syarat penting untuk pengusulan pembangunan terminal tipe B di Mamasa. Nantinya setelah sertifikat tersebut ada akan kami tindak lanjuti berupa pengusulan ke Kementerian Perhubungan RI pembangunan fisiknya. Semoga segera bisa dianggarkan di dana APBN,” ujar Akbar.
Akbar menjelaskan, dalam pengelolaan terminal penumpang angkutan jalan tipe B sesuai kewenangan Pemerintah Provinsi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah menegaskan bahwa pengelolaan terminal penumpang angkutan jalan tipe B menjadi urusan Pemerintah Provinsi.
“Perlu kami sampaikan, dalam rangka percepatan pembangunan Terminal Tipe B di Kabupaten Mamasa telah dilakukan Studi kelayakan pada tahun 2021 dan Studi DED pada tahun 2022,” kata Akbar.
Sehubungan hal tersebut, lanjut Akbar, untuk mendukung percepatan pembagunan Terminal Tipe B di Kabupaten Mamasa, perlu upaya percepatan pengurusan kelengkapan legalitas lahan terminal berupa bukti Sertifikat sebagai salah satu syarat dalam pengusulan Permintaan Anggaran Pembangunan Terminal Tipe B melalui Anggaran DAK Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI.
“Kita berharap semoga semua kelengkapan yang dibutuhkan untuk pembangunan terminal tipe B di Mamasa segera lengkap untuk selanjutnya kita usulkan secepatnya pembangunan fisiknya di Kementerian Perhubungan RI,” tutupnya.
Sementara itu, Pj. Bupati Mamasa, Muhammad Zain sangat merespon positif atas kunjungan Dishub Sulbar dan memberi apresiasi terkait rencana pembangunan tersebut. Dan pada saat koordinasi langsung mengajak rombongan Dishub Sulbar bersama-sama meninjau langsung ke lokasi rencana pembangunan terminal Tipe B di Barra-barra. (mk)
Leave a Reply