Berita

Ketua Badko HMI Sulselbar Bawa Kasus Korupsi APBD Majene ke Kejagung dan BPK Pusat

JAKARTA, REFERENSIMEDIA.COM — Kesal dengan kelambanan penanganan kasus korupsi APBD Kabupaten Majene 2023, yang dikawal oleh kawan kawan HMI korwil Sul-Bar BADKO HMI MPO Sulselbar, Muhammad Ahyar selaku Ketua Badan Koordinasi (Badko) HMI Sulawesi Selatan dan Barat akhirnya turun tangan langsung dengan mendatangi Kejaksaan Agung RI dan BPK RI, Rabu, 18 Juni 2025.
Langkah tegas ini diambil setelah Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat dinilai gagal total dalam menangani kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan Sekretaris Daerah Majene dan berpotensi merugikan keuangan negara miliaran rupiah.
“Kami sudha muak dengan permainan kotor ini! Cukup sudah kami menunggu! Hampir dua tahun kasus ini bergulir, tapi sepertinya ada main mata antara aparat penegak hukum dengan pihak terperiksa,” tegas Muhammad Ahyar dengan nada geram di hadapan wartawan.
Kemarahan organisasi mahasiswa ini beralasan. Sejak 2024, BPK RI telah menemukan indikasi penyalahgunaan APBD Majene, namun hingga kini tidak ada satu pun tersangka yang ditetapkan. Lebih parah lagi, perhitungan kerugian negara yang seharusnya menjadi kunci utama penyidikan, masih menggantung tanpa kejelasan.
BPK SULBAR DITUDING SENGAJA MENUNDA-NUNDA
Dalam konsultasinya yang berlangsung selama hampir 3 jam, Ahyar secara frontal menyesalkan kinerja kejaksaan tinggi Sulawesi Barat yang dinilai sengaja memperlambat proses hukum yang melibatkan pejabat Majene.
“Ada apa sebenarnya? Apakah ada tekanan dari pihak tertentu? Atau memang ada kongkalikong untuk menyelamatkan oknum yang terlibat?” desak Ahyar dengan suara meninggi.
Tuduhan keras ini bukan tanpa dasar. Ray Akbar Ramadan, sebagai korwil Sul-Bar sekaligus jendlap aksi HMI MPO Badko Sulselbar sebelumnya telah mencurigai adanya permainan kotor antara oknum di Kejati Sulbar dengan Sekda Majene yang sedang diperiksa.
ULTIMATUM KERAS: COPOT PEJABAT YANG TIDAK BECUS!
Muhammad Ahyar tidak main-main dengan ancamannya. Jika dalam waktu dekat tidak ada progress signifikan, organisasi kemahasiswaan ini akan gencar menuntut pencopotan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulbar dan Kepala BPK RI Perwakilan Sulbar yang sampai saat ini belum ada hasil perhitungan kerugian negara atas penyalahgunaan APBD yang dirubah sebanyak enam kali tanpa dasar hukum yang jelas.
“Kami akan bongkar semua! Jika mereka tidak mampu menegakkan hukum dengan adil, lebih baik diganti dengan orang yang punya nyali dan integritas yang mencederai institusi ini bang,” ancam Ahyar sambil menunjukkan dokumen-dokumen yang dibawanya.
KEJAKSAAN AGUNG DIMINTA TURUN TANGAN
Dalam konsultasinya, Ahyar secara tegas meminta Kejaksaan Agung untuk:
PERTAMA – Mengambil alih kasus ini dari Kejati Sulbar yang dinilai tidak kompeten dan terindikasi KKN.
KEDUA – Memerintahkan sidak mendadak apakah Kejati telah mengeluarkan surat permohonan hasil perhitungan kerugian negara terhadap BPK Sulbar, atau memang  sengaja menunda-nunda kasus tersebut.
KETIGA – Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pejabat-pejabat yang terlibat dalam penanganan kasus ini.
KEEMPAT -Mendesak kajagung segera memberikan ultimatum kajati Sulbar untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan adil.
Saat ditanya soal tanggapan pihak kejagung, Ahyar menjelaskan sembari memperdengarkan hasil rekaman suara milik nya, bahwa kejagung memberikan petunjuk jika memang laporan atau kasus itu diduga di mandek kan, silahkan buat laporan kekami, dengan baket yg teman teman miliki, kami akan tindak lanjuti. Jelasnya.
“Saya tegaskan bahwa Kasus korupsi APBD Majene 2023 kini menjadi ujian nyata bagi kredibilitas penegakan hukum di Indonesia. Akankah keadilan akhirnya ditegakkan, atau permainan kotor akan terus berlanjut? Sampai ketemu di hari Adyaksa,” tutupnya. (**)

Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.