GMPK Mamuju Minta DPRD Sulbar Panggil BWS Sulawesi V dan Kontraktor Untuk RDP

MAMUJU, REFERENSIMEDIA.COM — DPD GMPK Mamuju surati DPRD Sulawesi Barat belum lama ini.
Pihaknya meminta agar DPRD Sulbar memanggil pihak BWS Sulawesi V Mamuju serta Kontraktor pelaksana kegiatan pembangunan Jaringan Irigasi Tahap III D.I Kalukku Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat, dengan Nilai Kontrak : Rp.19,421.770,00,- .
Dikonfirmasi melalui via WhatsApp, ketua DPD GMPK Mamuju Edi Kurniawan menjelaskan bahwa pihaknya meminta agar DPRD Provinsi Sulawesi Barat segera memanggil pihak tersebut diatas.
RDP ini, lanjut Edi, dimaksudkan untuk membahas dugaan persoalan hukum yang diduga telah terjadi pada proses pembangunan Jaringan Irigasi Tahap III D.I Kalukku Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat.
“Yah hal ini adalah bukti nyata pergerakan kami sebagai sosial kontrol. Terlalu banyak pertanyaan yang ingin kami lontarkan kepada pengelola pekerjaan ini sehingga untuk efektifnya saya rasa RDP untuk membahas beberapa dugaan persoalan hukum yang kami dapatkan dilapangan bisa terjawab dalam kegiatan ini,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dengan RDP semua pihak bisa memantau pergerakan ini sehingga tidak ada kesan negatif atas apa yang kami lakukan sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
“Dan tegas saya sampaikan jika RDP ini tidak diindahkan maka kami akan mengambil langkah lanjutan untuk membuat terang dugaan persoalan ini,” tambah Edi.
“Sebelumnya kami sudah menyurat ke pihak BWS Wilayah V Mamuju terkait hal ini namun kami belum merasa puas atas jawaban dari pihak mereka,” tutup Edi. (rls/**)
Leave a Reply