Pemprov Sulbar dan BI Susun Roadmap Pengendalian Inflasi 2025–2027, Tegaskan Pentingnya Kolaborasi dan Keterjangkauan Harga

MAMUJU, REFERENSIMEDIA.COM — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sulbar menyusun Roadmap Pengendalian Inflasi Provinsi Sulbar Tahun 2025–2027.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Provinsi Sulbar, Junda Maulana, di Meeting Room Hotel Maleo Mamuju, Kamis, 23 Oktober 2025.
Kegiatan konsinyering ini dihadiri oleh anggota Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Sulbar, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta perwakilan instansi terkait. Tujuannya adalah menyusun arah kebijakan dan strategi pengendalian inflasi yang terintegrasi dan berkelanjutan untuk tiga tahun ke depan.
Dalam sambutannya, Plh Sekprov, Junda Maulana menekankan pentingnya roadmap ini sebagai pedoman kebijakan daerah dalam menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat.
“Roadmap ini penting menjadi arah kebijakan daerah dalam upaya penanggulangan inflasi. Karena inflasi ini efeknya sangat luas ketika tidak bisa kita kendalikan. Alhamdulillah, inflasi Sulbar saat ini terjaga — tidak terlalu tinggi dan tidak terlalu rendah,” ujar Junda.
Ia menjelaskan, penyusunan roadmap baru dilakukan karena masa berlaku dokumen sebelumnya telah berakhir. Melalui kegiatan ini, Pemprov Sulbar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap strategi lama.
“Apa yang sudah baik akan kita lanjutkan, dan yang belum optimal akan kita rumuskan kembali,” tambahnya.
Lebih lanjut, Junda menegaskan bahwa pengendalian inflasi harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan. “Pengendalian inflasi tidak bisa berdiri sendiri. Harus ada kolaborasi semua pihak,” katanya.
Ia juga menyoroti pentingnya menjaga keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, dan kelancaran distribusi barang agar inflasi tetap terkendali.
Menurutnya, persoalan inflasi berkaitan erat dengan kesejahteraan masyarakat. Hal ini juga sejalan dengan misi pertama Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Wakilnya Salim S Mengga dalam mendorng pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan
“TPID tidak hanya berbicara soal inflasi, tapi juga penurunan kemiskinan. Karena daya beli masyarakat yang lemah bisa memicu inflasi,” jelasnya.
Junda juga mengingatkan agar dalam penilaian inflasi tidak hanya fokus pada dua daerah utama yakni Kabupaten Mamuju dan Majene, tetapi memperhatikan seluruh wilayah di Sulbar karena adanya keterkaitan antarwilayah dalam pola distribusi. Ia menyarankan agar strategi seperti subsidi ongkos angkut distribusi barang juga dipertimbangkan untuk menjaga kestabilan harga.
Sementara itu, Kepala Kantor Perwakilan BI Sulbar, Eka Putra Budi Nugroho, menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah Pemprov Sulbar.
“Kami sebagai mitra kerja Pemprov Sulbar terus berkomitmen memperkuat upaya pengendalian inflasi. Ada empat elemen penting yang menjadi perhatian, yaitu keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi efektif,” ujar Eka.
Ia menambahkan, BI Sulbar akan terus bersinergi dengan pemerintah provinsi dan kabupaten dalam program-program pengendalian inflasi, termasuk memberikan subsidi biaya transportasi untuk memperlancar distribusi barang kebutuhan pokok.
Dengan penyusunan roadmap ini, diharapkan arah kebijakan pengendalian inflasi Sulawesi Barat tahun 2025–2027 dapat terlaksana dengan baik, terukur, dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. (hms/**)
Leave a Reply