Bendung Jaringan Irigasi Tommo Mandek dan Tak Berfungsi, Aktivis Desak APH Periksa BWS V Mamuju dan Kontraktor

MAMUJU, REFERENSIMEDIA.COM — Proyek Bendungan dan Jaringan Irigasi Tommo di Kabupaten Mamuju kembali menuai sorotan tajam.
Mega proyek yang menelan ratusan miliar rupiah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) itu kini dinilai gagal berfungsi dan tidak memberi manfaat nyata bagi masyarakat petani di Kecamatan Tommo.
Padahal sejak dimulai pada tahun 2010, pemerintah terus menggelontorkan dana besar dengan dalih pembangunan jaringan irigasi yang akan mengairi lahan pertanian warga. Bahkan pada tahun 2021, Kementerian PUPR melalui Satuan Kerja Bidang Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air (PJPA) Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi III Palu kembali mengalokasikan Rp 27,98 miliar untuk kegiatan lanjutan proyek tersebut. Kini proyek itu berada di bawah kewenangan BWS V Mamuju.
Berdasarkan sumber media ini, jaringan irigasi yang dibangun sudah berlarut-larut dan mandek. Di beberapa titik, saluran air bahkan sudah rusak dan tidak berfungsi sama sekali. Sejumlah areal sawah yang semestinya dialiri air dari bendungan kini beralih fungsi menjadi kebun sawit, menandakan kegagalan sistem distribusi air yang seharusnya menjadi inti proyek.
“Saya sangat kecewa melihqt kondisi Bendung Jaringan Irigasi yang tidak bermanfaat ini,” ujar Pemuda Tommo saat dikonfirmasi beberapa media.
Menanggapi hal tersebut, Ketua LSM Merdeka Manakarra Sulbar, Andika Putra, menegaskan bahwa proyek ini harus segera diperiksa oleh Aparat Penegak Hukum (APH). Ia mendesak Kejaksaan Tinggi Sulbar dan Polda Sulbar untuk memeriksa BWS V Mamuju serta kontraktor pelaksana proyek terkait dugaan penyimpangan dan kelalaian dalam pengelolaan APBN itu.
“Proyek ini bukan hanya diduga mangkrak, tapi kami menilai gagal total dalam memberi manfaat. Uang negara yang nilainya ratusan miliar tidak boleh dibiarkan menguap begitu saja tanpa hasil. APH harus turun, periksa pelaksana dan pihak Balai Wilayah Sungai,” tegas Andika, Kamis, 23 Oktober 2025.
Menurutnya, proyek jaringan irigasi semestinya menjadi jantung dari bendungan. Tanpa aliran air yang sampai ke lahan pertanian, fungsi bendungan sama saja nol.
“Apa gunanya bendungan kalau airnya tak sampai ke sawah? Ini bukan proyek air, tapi proyek pemborosan kalau begini. Pemeriksaan dini wajib dilakukan untuk memastikan apakah ada unsur penyimpangan atau kelalaian di dalamnya,” ujarnya keras.
Andika juga meminta Kementerian PUPR membuka laporan lengkap mengenai realisasi fisik, keuangan, dan manfaat proyek Jaringan Tommo, termasuk hasil audit internal.
“Jangan biarkan rakyat menanggung akibat dari kelalaian birokrat dan kontraktor. Negara harus hadir memastikan uang rakyat kembali pada tujuan awalnya, untuk kesejahteraan, bukan untuk memperkaya segelintir pihak,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sulbar Purn. Jend. Salim S. Mengga (JSM) mengaku akan mengkonfirmasi persoalan ini ke Dinas Pertanian dan Pengairan.
“Inshaa Allah setelah kembali ke Mamuju akan saya akan saya konfirmasi ke dinas pertanian dan pengairan, ws,” ujar JSM saat di hubungi melalui pesan Whatss App.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak BWS V Mamuju belum memberikan keterangan resmi terkait kondisi jaringan irigasi yang dilaporkan mandek dan rusak tersebut melalui telpon oleh beberapa media. (mk)
Leave a Reply