AMPP Sulbar Desak Polda Segera Tahan Tersangka Dugaan Oli Palsu di Polman
MAMUJU, REFERENSIMEDIA.COM – Aliansi Masyarakat Pemerhati Pembangunan (AMPP) Sulbar mendesak Polda Sulbar segera menahan tersangka kasus dugaan oli palsu di Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar.
Koordinator AMPP Sulbar Aswin Wijaya Mengatakan bahwa, tersangka inisial HZ yang di umumkan Polda Sulbar terkait kasus dugaan oli palsu adalah kunci untuk mengetahui siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut.
Oleh sebab itu, lanjut Aswin, agar tersangka tidak kabur dan menghilangkan alat bukti, maka Polda Sulbar segera menahan tersangka.
“Polda Sulbar harus segera menahan tersangka HZ sehingga tidak kabur dan menghilangkan alat bukti,” tegas Aswin, Sabtu 25 Oktober 2025.
Padahal, kasus ini telah bergulir sejak Mei 2025 lalu, setelah tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulbar melakukan penggerebekan terhadap sebuah gudang yang diduga menjadi tempat penyimpanan oli palsu.
Ia menambahkan bahwa pengungkapan kasus dugaan oli palsu ini terbilang lama, mengingat pengungkapannya memakan waktu sekitar lima bulan lamanya. Namun Ia tetao memberikan apresiasi kepada Polda Sulbar karena sudah berhasil mentersangkakan satu orang.
“Kami apresiasi kinerja Polda Sulbar meskipun kami menunggu sangat lama, yakni sekitar 5 bulan,” tambahnya.
Aswin menegaskan akan terus mengawal kasus dugaan peredaran oli palsu ini hingga tuntas.
“Terkait kasus dugaan pengedar oli palsu ini kami dari AMPP akan mengawal kasus ini hingga tuntas,” pungkasnya. (mk)


Leave a Reply