Berita

Bisa Pidana Penjara, Wakil Ketua Sementara DPRD Ingatkan ASN, P3K dan Aparat Desa Mamuju Tak Jadi Timses

MAMUJU, REFERENSIMEDIA.COM — Wakil Ketua Sementara DPRD Mamuju, Andi Abd. Malik mendukung tindakan tegas yang dilakukan oleh Bawaslu Mamuju terkait dugaan keterlibatan aparat desa dalam agenda politik salah satu Pasangan Calon (Paslon) Bupati.

Pernyataan tersebut disampaikan melalui rilis resmi Andi Abd. Malik Rabu, 11 September 2024.

Dalam rilisnya, Andi Abd Malik menyatakan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), dan Aparat Desa harus menjaga netralitas mereka dalam proses pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Ia mengingatkan agar mereka tidak terlibat sebagai tim sukses, mengumpulkan KTP warga, mengikuti pertemuan politik, atau bahkan bergabung dalam group WhatsApp pemenangan paslon.

“ASN, P3K, dan aparat desa harus netral. Jangan coba-coba menjadi tim sukses, apalagi sampai mengumpulkan KTP masyarakat untuk didata atau terlibat dalam pertemuan tim paslon. Mereka harus fokus menjalankan tugas mereka, karena siapa pun yang terpilih sebagai kepala daerah, status kepegawaian atau jabatan aparat desa mereka tidak akan berubah, kecuali ada alasan lain,” ujar Andi Abd Malik.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya netralitas para pegawai pemerintah untuk mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. Menurutnya, keterlibatan mereka dalam politik praktis hanya akan mengganggu kinerja pemerintahan dan menghambat perkembangan daerah.

“Kalau mereka terlibat dalam politik, bagaimana daerah ini bisa berkembang? Kami ingin Pilkada Mamuju berjalan dengan baik sehingga bisa melahirkan kepala daerah yang mampu membawa Mamuju lebih baik dan sejahtera,” lanjutnya.

Sebagai langkah pengawasan, Andi Abd Malik juga menyatakan bahwa DPRD Mamuju akan membuka layanan pengaduan (hotline) bagi masyarakat yang ingin melaporkan keterlibatan ASN, P3K, dan aparat desa dalam politik praktis.

Ia mengingatkan bahwa pelanggaran semacam ini bisa berujung pada sanksi berat, termasuk pidana penjara.

“Kami akan membuka hotline pengaduan untuk masyarakat. Jika ditemukan pelanggaran, sanksinya bisa pidana penjara. Kita semua ingin proses politik ini berjalan dengan baik dan sesuai aturan,” pungkasnya.

Melalui pernyataan ini, DPRD Mamuju berharap seluruh pihak dapat menjaga netralitas dan profesionalisme, demi terciptanya Pilkada yang adil dan kondusif. (*)

Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.