Cafe Pantai Hijau Mamuju Dibobol Pencuri, Kerugian Ditaksir Rp.50 Juta

MAMUJU, REFERENSIMEDIA.COM – Tim Resmob Polresta Mamuju terus memberantas kejahatan melalui Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat).
Hari ketiga pelaksanaan operasi pekat, Tim Resmob berhasil mengungkap satu kasus pencurian yang terjadi di Cafe Pantai Hijau, Simboro, Jalan Martadinata, Mamuju.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim AKP M. Reza Pranata membenarkan pengungkapan tersebut, Minggu, 2 Maret 2025.
Baca juga SDM Unggul Kunci Kemajuan Daerah, SDK : Majene akan Jadi Pusat Pengembangan Ilmu Pengetahuan
Dalam pengungkapan ini, pihaknya berhasil menangkap terduga pelaku berinisial A (27) beralamat Lingkungan Sese Simboro Mamuju.
Penangkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 65 / II / 2025 / SPKT Resta Mamuju, yang diterima pada 19 Februari 2025.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku A mengaku telah melakukan pencurian barang milik cafe hijau dalam keadaan tutup (tanpa penjaga) dengan menggunakan mobil pick up yang menyebabkan korban mengalami kerugian sekitar Rp. 50 juta.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dalam kasus ini antara lain :
-1 (satu) unit Televisi merk Polytron
-1 (satu) unit Freezer merk Aqua warna putih
-1 (satu) unit Speaker aktif merk Polytron
-2 (dua) unit Kompor gas
-2 (dua) lembar Karpet
Saat ini, terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolresta Mamuju untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Polresta Mamuju mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melaporkan segala bentuk tindak kriminal kepada pihak berwajib demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” pungkasnya. (mk)
***
Leave a Reply