Dihadang Beban Fiskal Rp384 Miliar, Sulbar Fokus pada Pembangunan Prioritas Tanpa Utang Baru

MAMUJU, REFERENSIMEDIA.COM — Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK) menyampaikan refleksi akhir pekan terkait tantangan fiskal yang dihadapi Pemprov Sulbar pada tahun anggaran 2025.
Di tengah tekanan pembiayaan, Gubernur menegaskan komitmennya untuk tidak mengambil utang baru, meski ditawari opsi tersebut oleh pemerintah pusat.
“Sulbar sudah dua kali meminjam ke SMI. Cicilannya masih berat dan belum lunas. Saat saya minta dijadwal ulang, justru disarankan menambah utang. Saya tolak. Lebih baik kita bayar dan lunas dalam tiga tahun ke depan,” ujar Gubernur SDK.
Beban fiskal yang harus ditanggung Sulbar pada tahun 2025 cukup signifikan. Berdasarkan data resmi dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), total beban mencapai Rp384 miliar, terdiri atas:
Komponen Beban Fiskal Sulbar 2025:
1. Pembayaran pokok pinjaman ke SMI: Rp99,4 miliar
2. Bunga pinjaman: Rp8,7 miliar
3. Penyesuaian Dana Transfer (DAK) yang ditarik pusat: Rp130,2 miliar
4. Pengurangan belanja karena asumsi retribusi daerah & SiLPA 2024 tidak tercapai: Rp145,7 miliar
“Terus dari mana kita bisa membangun? Main sulap? Hehe,” kelakar Gubernur Sulbar, menyiratkan bahwa situasi ini menuntut kecermatan tinggi dalam prioritas anggaran, bukan sekadar keajaiban instan.
Namun demikian, Gubernur Sulbar memastikan bahwa keterbatasan fiskal tidak menghambat arah pembangunan strategis. Pemprov Sulbar tetap memfokuskan anggaran pada program-program prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Tahun ini, Pemprov Sulbar telah menyalurkan mobil amrol dan ekskavator ke tiga kabupaten untuk mendukung pengelolaan sampah.
“Sudah dua dekade sampah daerah diangkut, tapi pernahkah satu mobil sampah dikirim ke kabupaten? Tahun ini, kita bantu,” ungkap Gubernur.
Di samping itu, berbagai program keberpihakan seperti jaminan BPJS gratis, pengembangan peternakan, bantuan bibit pertanian, dan peningkatan infrastruktur dasar tetap berjalan sesuai visi misi pembangunan.
Refleksi ini mempertegas bahwa membangun daerah bukan semata soal besar kecilnya dana, melainkan keberanian memilih jalan yang bertanggung jawab secara fiskal dan jangka panjang. (hms/*)
Leave a Reply