Berita

Distrans Sulbar gelar Rapat Perencanaan Program Luncuran Penempatan 18 Kepala Keluarga di Kabupaten Mateng

MAMUJU, REFERENSIMEDIA.COM — Dinas Transmigrasi (Distrans) Sulbar menggelar rapat Perencanaan Program luncuran penempatan 18 Kepala Keluarga Tahun Anggaran 2024, di Saluandeang untuk Rumah Transmigrasi dan Jamban Keluarga (RTJK).

Selain itu, lahan usaha dan rencana usulan program sisa daya tampung salulisu Tahun anggaran 2025 di Kecamatan Tobadak Kabupaten Mamuju Tengah.

Rapat ini dipimpin Kepala Distrans Sulbar, Ibrahim, didampingi Kepala Bidang FPP Sulbar, Muhammad; Kepala Bidang PKT Sulbar, Mursalin; Kepala Bidang PTKT Sulbar, Ruslan; Kepala Bidang Pembangunan dan Penempatan Transmigrasi Sulbar, Darmawati; Jf Analisis perencanaan, Bayu Widiyanto.

Turut hadir, Kepala Bidang Transmigrasi Kabupaten Mamuju Tengah, Muis; Kepala Dusun Lumu Salulisu, Marten; Kepala Unit Permukiman Transmigrasi Mateng serta Tokoh Masyarakat Salulisu.

Saat membuka rapat tersebut, Ibrahim menyampaikan bahwa tersedia 18 Unit Rumah Transmigrasi di Saluandeang yang belum ditempati, karena membutuhkan perbaikan. Oleh karena itu, diharapkan Dinas Transmigrasi Kabupaten Mamuju Tengah menyiapkan anggaran perbaikan untuk diajukan ke Pusat.

“Penempatan warga Transmigran Penduduk Setempat (TPS) dan Transmigran Penduduk Asal (TPA) Tahun Anggaran 2024 melalui program luncuran pada UPT Saluandeang lahan usahanya disiapkan di Lumu yang telah diserahkan oleh warga Lumu sebanyak 92 Hektar dengan komposisi warga Lumu 10 Kepala Keluarga dan Delapan Kepala Keluarga untuk TPA,” ucap Ibrahim, Kamis, 21 Maret 2024.

Ibrahim menambahkan, dari Program luncuran 2024 ini, diharapkan dapat dilanjutkan dengan program sisa daya tampung 200 Kepala Keluarga di Salulisu untuk menampung Animo dan pemilik Lahan 92 Hektar tersebut. Serta diperuntukkan juga untuk TPA Tahun 2025.

“Sesuai arahan Pj Gubernur Sulbar dalam kunjungannya, diharapkan program pembangunan sisa daya tampung 200 Kartu Keluarga di Salulisu Tahun Anggaran 2025, akan ditujukan pada relokasi warga dari pembangunan Bendungan di Mamuju Tengah yang merupakan Prioritas Nasional. Dimana jumlah warga yang perlu direlokasi menjadi Transmigrasi sebanyak 100 Kepala Keluarga,” ujarnya.

Sementara itu, Jf Analisis perencanaan, Bayu Widiyanto, mengatakan, Dinas Transmigrasi Mamuju Tengah wajib selesaikan masalah pertanahan TA.2020.

“Selanjutnya menyiapkan usulan HPL Salulisu yang diverifikasi Kantah Pertanahan dalam bentuk PDF dan menyiapkan usulan perbaikan 18 Rumah, sarana air bersih (SAB), dan lainnya untuk luncuran TA. 2024, dimana usulan akan diajukan minggu keempat Maret 2024,” tutupnya. (ilh/*).

Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.