Berita

Distrans Sulbar Kembali Menempatkan 10 KK Warga Transmigran di UPT Tanjung Cina, Pasangkayu

PASANGKAYU, REFERENSIMEDIA.COM –Dinas Transmigrasi (Distrans) Sulawesi Barat menempatkan sebanyak 10 Kepala Keluarga warga transmigrasi di UPT Tanjung Cina Kabupaten Pasangkayu, Sulbar.

Adapun dari 10 KK penempatan warga transmigrasi tersebut, Enam KK Transmigrasi Penduduk Asal (TPA) berasal dari Provinsi Jawa Barat dan empat KK berasal dari warga Transmigrasi Penduduk Setempat (TPS).

Penempatan 10 KK warga transmigrasi di UPT Tanjung Cina ini dihadiri oleh Kepala Bidang Pembangunan, Permukiman, dan Penempatan Distrans Sulbar, Darmawati Jusuf, Direktur PKTRANS, Nirwan Ahmad Helmi dan Direktur FP3KT, Wibowo Pujiraharjo.

Kegiatan ini berlangsung di Aula UPT Tanjung Cina, Desa Bambakoro, Kecamatan Lariang, Kabupaten Pasangkayu, Kamis, 19 September 2024.

Adapun penyerahan pembekalan kepada Warga TPA dan TPS berupa Genset serta penyerahan sertifikat unit rumah satuan permukiman transmigrasi oleh Direktur PKTRANS, Nirwan Ahmad Helmi dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Pasangkayu, Moh. Zain Machmoed.

Dalam sambutannya, Direktur FP3KT, Wibowo Pujiraharjo, menyampaikan, bahwa acara penyambutan dan penempatan transmigran ini sangat penting sebagai momentum untuk menggelorakan kembali peranan transmigrasi dalam menciptakan peluang bagi peningkatan martabat dan harkat kehidupan masyarakat transmigran dari penduduk setempat di kawasan transmigrasi.

Selain itu, Wibowo juga menjelaskan, penempatan transmigran di Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2024 adalah sebanyak 28 (KK) Kepala Keluarga yang terdiri atas 16 KK TPA dan 12 KK TPS. Penempatan tersebut terbagi di Dua lokasi tujuan Transmigrasi yaitu, 10 KK di lokasi transmigrasi Tanjung Cina Kabupaten Pasangkayu dan 18 KK di lokasi transmigrasi Saluandeang Kabupaten Mamuju Tengah.

“Kita berharap keikhlasannya dapat menerima warga transmigran asal Provinsi Jawa Barat dan menata penduduk setempat yang diakui sebagai transmigran, sehingga dapat diberikan kesempatan untuk mengembangkan keahlian dan meningkatkan taraf kesejahteraan mereka di lokasi transmigrasi tujuan,” harap Wibowo.

Wibowo juga meminta agar warga transmigran segara menyesuaikan diri dengan lingkungan baru, baik sesama warga transmigran atau masyarakat di sekitar lokasi permukiman transmigrasi.

“Setelah menempati satuan permukiman transmigrasi, saudara telah berstatus sebagai penduduk setempat dan bukan lagi warga Daerah dari mana saudara berasal. Oleh karena itu taatilah segala kebiasaan dari peraturan yang berlaku di daerah setempat termasuk adat istiadat masyarakat setempat,” pungkas Wibowo Pujiraharjo.

Sementara itu, Darmawati Jusuf, mengatakan, Program Transmigrasi ini merupakan program berkelanjutan pemerintah yang pada garis besarnya bertujuan untuk pemerataan penduduk, peningkatan pembangunan, dan kesejahteraan Masyarakat yang merata.

“Sejak Tahun 2018 hingga sekarang, telah terbangun sebanyak 100 unit rumah Transmigrasi di UPT Tanjung Cina ini, dimana hingga Tahun 2023 telah dihuni sebanyak 90 KK. Dan hari ini ditambah sebanyak 10 KK yang terdiri dari Empat KK warga TPS dan Enam KK warga TPA,” ujar Darmawati.

Pemerintah juga menyiapkan Listrik PLN, Pembangkit Tenaga Listrik Surya (Portable) per KK, membagikan lahan pekarangan, lahan usaha, membangun sarana air bersih perpipaan, jembatan permanen dan semi permanen, jalan poros dan jalan Desa, membangun fasilitas umum, seperti Sekolah Dasar, Puskesmas pembantu, Balai Desa, Gudang, Rumah Petugas, dan Kantor Unit Desa, penyiapan sarana produksi pertanian, jaminan hidup (Beras, Non beras), dan peralatan atau pembekalan Transmigrasi.

Ia juga mengatakan bahwa Provinsi Sulawesi Barat merupakan salah satu penopang IKN dalam hal ini ketersediaan sumber daya alam termasuk didalamnya bahan makanan, maka menjadi tantangan sekaligus peluang besar bagi kita.

“Kami mengharapkan peran serta dari saudara-saudaraku warga transmigran untuk mengambil peran dan peluang besar ini yang pada gilirannya akan dapat meningkatkan perkembangan wilayah kita dan insya allah akan berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan dan taraf hidup kita” Ucap Darmawati.

Turut dihadiri Kepala Dinas Transmigrasi Kabupaten Pasangkayu, para Pendamping Daerah Asal Provinsi maupun Kabupaten Sukabumi dan Karawang, serta para Warga Transmigran Penduduk Setempat dan Penduduk Asal Provinsi Jawa Barat. (ilh/*)

Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.