Berita

DPRD dan Pemkab Pasangkayu Sepakati Ranperda Perubahan APBD 2026, Belanja Daerah Rp.730 M dan PAD Rp.695 M

PASANGKAYU, REFERENSIMEDIA.COM — DPRD Kabupaten Pasangkayu bersama Pemerintah Daerah resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P APBD) tahun anggaran 2026.

Kesepakatan itu diambil dalam rapat Paripurna DPRD dengan agenda persetujuan bersama yang digelar di Gedung DPRD Pasangkayu, Senin, 28 September 2026.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Pasangkayu, Putu Purjaya, SH. Berdasarkan laporan Sekretaris DPRD Pasangkayu rapat paripurna telah kuorum sehingga rapat dinyatakan terbuka untuk umum.

Dalam pidatonya, Putu Purjaya menjelaskan Perubahan APBD 2026 merupakan instrumen penting untuk menyesuaikan kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan dengan kebutuhan masyarakat.

Adapun struktur APBD setelah perubahan disepakati sebagai berikut:

Pendapatan Daerah dari Rp670,31 miliar menjadi Rp695,37 miliar.
Belanja Daerah dari Rp679,75 miliar menjadi Rp730,97 miliar.
pembiayaan daerah dari Rp9,44 miliar menjadi Rp35,60 miliar untuk menutup defisit.

“Pembahasan antara Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah berlangsung intensif, konstruktif, dan penuh tanggung jawab,” ujar Putu Purjaya.

Setelah laporan Banggar dibacakan, Putu Purjaya meminta persetujuan peserta paripurna. Dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama oleh Bupati, Wakil Ketua DPRD, Ketua-Ketua Fraksi, Sekda, dan Sekretaris DPRD.

Putu menegaskan, setelah persetujuan ini masih ada tahapan evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat sebelum Perda Perubahan APBD ditetapkan.

“Kami berharap hasil evaluasi nantinya dapat ditindaklanjuti bersama dengan cepat dan tepat, sehingga seluruh program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat segera dilaksanakan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan seluruh OPD agar melaksanakan program secara efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.

“Mari kita jadikan persetujuan bersama ini sebagai momentum untuk semakin memperkuat komitmen dalam mewujudkan Kabupaten Pasangkayu yang sejahtera, maju, dan bermartabat berlandaskan keberagaman,” tutupnya. (**)

Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.