Berita

DPRD Pasangkayu Jadwalkan RDP Lanjutan Persoalan Lahan Inklave dan Penyelesaian Sengketa Agraria

PASANGKAYU, REFERENSIMEDIA.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasangkayu menyepakati pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan terkait persoalan lahan inklave dan penyelesaian sengketa agraria yang terjadi di wilayah setempat.

Kesepakatan itu tertuang dalam Berita Acara hasil RDP penyampaian aspirasi masyarakat yang digelar pada Rabu, 23 September 2026, bertempat di Kantor DPRD Pasangkayu mulai pukul 11.00 WITA.

Pertemuan tersebut digagas atas inisiatif Lembaga Pengawal Kebijakan dan Keadilan (LP.K-P-K) Komda Sulawesi Barat yang menyampaikan langsung aspirasi masyarakat terkait konflik agraria yang berlangsung di Pasangkayu.

Berdasarkan kesepakatan yang ditandatangani, RDP lanjutan diagendakan pada Selasa, 29 September 2026 pukul 09.00 WITA. Pihak yang dipastikan hadir dalam pertemuan tersebut meliputi:

-Kantor Pertanahan Kabupaten Pasangkayu (ATR/BPN)
-Kepolisian
-Pihak PT. Letawa
-Tim Gugus Tugas terkait

Turut hadir dalam pertemuan wakil ketua komisi 1 DPRD Pasangkayu Muslihat Kamaluddin, Ketua Komisi II, Farid Zuniawansyah, Ketua Komisi III, Edhy Perdana Putra, dan Beberapa Anggota DPRD dari Komisi terkait.

Dalam Berita Acara ditegaskan bahwa daftar hadir menjadi bagian tak terpisahkan dari dokumen tersebut. Pihak DPRD juga mencantumkan kemungkinan perbaikan jika di kemudian hari ditemukan kekeliruan dalam penyusunan naskah.

Persoalan lahan inklave dan sengketa agraria di Pasangkayu menjadi salah satu isu yang mengemuka dan menyita perhatian masyarakat, sehingga langkah DPRD menjadwalkan pertemuan lanjutan ini dinantikan penyelesaiannya oleh warga. (hms/**)

Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.