Berita

DPRD-Pemkab Mateng Sepakati APBD-P 2026 Sebesar Rp.617,61 Miliar

MATENG, REFERENSIMEDIA.COM – Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) dan DPRD menggelar Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Rapat berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Mamuju Tengah, dipimpin Wakil Ketua DPRD, Hamka, didampingi Wakil Ketua II, Sulmi, Rabu, 23 September 2026.

Rapat dihadiri Wakil Bupati Mamuju Tengah, Askary Anwar, sejumlah anggota DPRD baik secara langsung maupun melalui Zoom, serta pimpinan OPD. Dari lima fraksi DPRD Mamuju Tengah, seluruhnya menyatakan setuju terhadap Raperda Perubahan APBD 2026 untuk dilanjutkan ke tahapan berikutnya. Fraksi PKB dan Fraksi Amanat Perjuangan tidak menyampaikan pandangan akhirnya secara langsung dalam rapat, namun tetap menyatakan persetujuan.

Wakil Ketua DPRD Mamuju Tengah, Hamka, mengatakan pembahasan Raperda APBD Perubahan 2026 telah melalui pembahasan di tingkat komisi bersama mitra OPD.

“Setelah memperhatikan pendapat akhir masing-masing fraksi dan mencermati hasil pembahasan di tingkat komisi bersama mitra OPD, maka kita berkesimpulan bahwa APBD Tahun Anggaran 2026 dapat kita sepakati bersama untuk dilanjutkan ke tingkat selanjutnya,” kata Hamka.

Sementara itu, Wakil Bupati Mamuju Tengah, Askary Anwar, menyampaikan apresiasi kepada DPRD, TAPD dan seluruh perangkat daerah yang telah terlibat dalam proses pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama. “Seluruh proses tersebut merupakan wujud sinergi dan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam memastikan kebijakan anggaran daerah tetap diarahkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung pencapaian prioritas pembangunan Kabupaten Mamuju Tengah,” ujarnya. Dalam pemaparan Wabup Askary, pendapatan daerah dalam APBD Murni 2026 sebesar Rp529,82 miliar naik menjadi Rp585,20 miliar pada Rancangan APBD Perubahan 2026. Artinya, pendapatan meningkat Rp55,38 miliar.

Sementara belanja daerah naik dari Rp535,82 miliar menjadi Rp617,61 miliar, atau meningkat Rp81,79 miliar.

Dengan struktur tersebut, Rancangan APBD Perubahan 2026 mengalami defisit sebesar Rp32,41 miliar, yang ditutup melalui penerimaan pembiayaan dari Silpa tahun sebelumnya dengan nilai yang sama.

Askary menegaskan, persetujuan tersebut belum menjadi tahap akhir karena Raperda selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Barat untuk dievaluasi.

“Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD ini selanjutnya akan segera kita sampaikan kepada Gubernur Sulawesi Barat untuk dievaluasi pada tingkat provinsi,” katanya.

Ia berharap seluruh catatan dan rekomendasi hasil evaluasi nantinya dapat ditindaklanjuti sehingga APBD Perubahan 2026 dapat segera ditetapkan dan dilaksanakan sesuai ketentuan. (**)

Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.