Dugaan Perselingkuhan Pejabat Disdikbud Sulbar Naik ke Tahap Penyidikan, Kasi Humas : Semoga Dalam Waktu Dekat Ditetapkan Tersangkanya

MAMUJU, REFERENSIMEDIA.COM — Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, dan dilakukan gelar perkara, maka kasus dugaan kasus perselingkuhan Pejabat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sulbar Muhammad Syauki dengan perempuan yang sudah bersuami inisial NF(28) ditingkatkan ke tahap penyidikan.
“Dari hasil gelar perkara layak ditingkatkan ke tahap penyidikan. Semoga dalam waktu dekat penyidik memperoleh dua alat bukti yang cukup sehingga dapat menetapkan tersangka perkara tersebut,” ujar Kepala Seksi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir.
Kasus ini diproses Berdasarkan laporan pengaduan seorang suami atas nama Sugianto yang mendapati langsung Istrinya inisial NF bersama pria lain menginap dan berada dalam satu rumah di BTN.
Sebelumnya, Ipda Saskia Arum Pratidina membenarkan pihaknya telah menerima laporan pengaduan saudara Sugianto sebagai suami yang curigai istrinya selingkuh yakni Inisial NF (istri) dan seorang lelaki inisial S seorang ASN.
“Dari hasil pemeriksaan saksi pelapor Sugianto menyebutkan bahwa istrinya NF berselingkuh dengan seorang lelaki inisial S setelah membaca obrolan chat di hand phone istrinya,” ujar Ipda Saskia.
Kemudian, lanjut Saskia, dari kecurigaan setelah membaca obrolan chat istrinya dengan pria lain tersebut, pelapor membuntuti, mengintai istrinya dan mendapati langsung istrinya dengan pria lain tersebut berada dalam satu rumah.
“Selanjutnya dari pengakuan para saksi juga dibenarkan oleh kedua terlapor, membenarkan didapati langsung oleh pelapor berada didalam satu rumah salah satu BTN,” jelas Kanit PPA.
“Kini pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan mendalami kasus tersebut serta dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara,” pungkas Ipda Saskia Arum Pratidina. (*)
Leave a Reply