Berita

ESDM Sulbar Tinjau Titik Koordinat Lahan Warga Kabuloang yang Diklaim PT. Polemaju Mineral Mandiri

MAMUJU, REFERENSIMEDIA.COM — Menyikapi gejolak antara warga Kabuloang dengan pihak perusahaan PT. Polemaju Mineral Mandiri, Dinas ESDM Sulbar kini mulai melakukan proses peninjauan lokasi untuk menentukan titik koordinat, Kamis, 3 Oktober 2024.

Peninjauan lokasi tersebut digelar atas tindak lanjut hasil pertemuan dan musyawarah antara puluhan Warga desa Kabuloang selaku pemilik Lahan bersama pendamping Hukum dan pihak perusahaan serta beberapa dinas yang terkait termasuk ESDM, DPM-PTSP, dan Dinas Lingkungan hidup Sulbar.

Dari hasil musyawarah yang dilakukan tersebut direktur pihak perusahan an. Abd Hafid. mengaku untuk mengembalikan lahan warga yang masuk kawasan peta perusahan yang telah dibuatnya, serta menyerahkan sepenuhnya kepada pihak ESDM dan perijinan untuk segera melakukan penciutan lahan warga.

Diketahui sebelumnya bahwa pihak perusahaan telah menerbitkan Ijin Usaha Pertambangan (IUP) dan Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (WIUP) dengan mengklaim tanah Warga tanpa ada bukti kesepakatan terlebih dahulu seperti penentuan  Harga atau sewa.

Pendamping Hukum warga, Imanuddin mengaku bahwa pihak pemerintah dalam hal ini ESDM Sulbar, telah turun langsung untuk memastikan tanah warga yang masuk di peta Wilayah Ijin Usaha Pertambangan dan bersama pihak  berwewenang lainnya,  termasuk juga Kades setempat kepala.lingkungan dan para warga selaku pemilik lahan yang sah.

“Dari hasil dilapangan pihak ESDM telah mengambil titik koordinat lahan warga dan melampirkan alas haknya untuk segera melakukan penciutan,” Sambung  Imanuddin juga lebih akrab dengan sapaan bang Iman.

Bukan hanya itu, warga dan pendamping Hukum meminta,   apabila  dalam Peta kawasan ternyata semua lahan itu terbukti milik warga maka kami mendesak kepada pihak Pemerintah yang terkait termasuk ESDM dan Perijinan untuk segera mencabut ijin perusaan tersebut karena diduga kuat perolehan ijin itu cacat prosedural.

“dan apabila ini tidak di indahkan maka kami dari Tim  akan lakukan Upaya Hukum baik secara Perdata maupun pidana.” Tegas Bang Iman Pendamping Hukum dari LBH Tombak Keadilan Makasar itu. (***)

Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.