Junda Maulana Tegaskan Pinjaman PT. SMI Sudah Dibahas Bersama DPRD Sulbar melalui KUA PPAS dan RAPBD 2025
MAMUJU, REFERENSIMEDIA.COM — Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Sekprov Sulbar), Dr. Junda Maulana angkat bicara terkait tudingan pinjaman uang ke PT. SMI sekitar Rp.200 miliar tidak melalui pembahasan di DPRD Sulbar.
Junda menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak benar, karena pinjaman uang dari PT. SMI tersebut sudah sesuai prosedur dan telah dibahas melalui dua kali tahapan, yaitu pembahasan di KUA PPAS dan RAPBD tahun 2025 lalu.
“Saya juga tidak mengerti ini dari mana datangnya issu yang mengatakan bahwa pinjaman PT. SMI tidak di bahas di DPRD Sulbar. Tidak mungkinlah bisa disetujui pinjaman tersebut oleh PT. SMI kalau DPRD Sulbar tidak menyetujui karena salahsatu persyaratannya adalah persetujuan DPRD Sulbar,” ujar Junda.
Menurut Junda, pada saat pembahasan tersebut empat pimpinan DPRD Sulbar beserta beberapa anggotanya hadir dalam pembahasan dan menyetujui pinjaman tersebut.
“Kita punya bukti berita acaranya, empat pimpinan DPRD Sulbar hadir bertandatangan dan menyepakati pinjaman ini,” ujar Junda saat ditemui di Ruang Kerjanya, Rabu, 16 September 2026.
Oleh sebab itu, Junda mengaku heran jika ada anggota DPRD Sulbar yang mengaku tidak pernah membahas pinjaman ini, karena ada berita acara pembahasannya.
“Pinjaman ini sudah pernah kita paparkan di DPRD Sulbar mulai dari KUA PPAS, RAPBD sudah kita bahas dan kita sepakati antara eksekutif dan legislatif,” ujar Junda.
Bahkan menurut Junda, pembahasan di RAPBD lebih spesifik lagi, karena program yang mau dikerjakan sudah detail. Dan dalam perjalanan pembahasannya, beberapa program sempat mendapat penolakan dari DPRD Sulbar tapi pada akhirnya semua pihak bersepakat untuk pinjaman ini.
Apalagi, tambah Junda, PT. SMI merupakan perbankan yang sangat profesional dan kompeten dibidangnya, sehingga tidak mungkin melakukan hal yang melanggar aturan.
“PT. SMI itu bukan Bank kaleng-kaleng, banyak sekali persyaratan yang harus kita penuhi. Mereka juga terlebih dahulu melakukan survei kelapangan sebelum menyetujui. Ini saja banyak sekali program yang kita usulkan tidak diterima karena tidak memenuhi persyaratan,” tambah Junda.
Junda menjelaskan bahwa uang pinjaman dari PT. SMI ini diperuntukkan khusus untuk pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan yang ada di enam kabupaten se-Sulbar. (**)


Leave a Reply