Berita

Kabag TU Kemenag Sulbar, Suharli Diperiksa terkait Dugaan Intimidasi Terhadap Korban I

MAMUJU, REFERENSIMEDIA.COM — Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Kanwil Kemenag Sulbar, Suharli terseret dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap I yang merupakan salahsatu staf di Kanwil Kemenag Sulbar.

Suharli diperiksa terkait dugaan intimidasi yang dilakukannya terhadap korban I, di Ruang Pemeriksaan Khusus Subdit IV Ditreskrimum Polda Sulbar, Kamis, 21 Maret 2024.

Saat dikonfirmasi melalui Whats App (WA), Kuasa Hukum Suharli, Amriyadi Amir membenarkan kliennya diperiksa kasus dugaan intimidasi terhadap korban I.

“Kabag TU, mengenai lap korban di duga melakukan intimidasi tekanan,” ujar Amriyadi.

Namun Amriyadi membantah jika Suharli melakukan intimidasi terhadap korban I. Bahkan, Ia juga mengaku tidak mengetahui dugaan intimidasi seperti apa yang dilakukan Suharli terhadap I.

“Mengenai pemeriksaan tadi, tdk ada tekanan yg dilakukan, hanya saja korban pernah menghadap Kabag TU untuk korban minta di pindahkan ke Depag kab.mamuju,” bantahnya.

Ditanya terkait dugaan intimidasi terkait ancaman tidak menerbitkan SK P3K korban jika melapor, Amriyadi juga membantah issu tersebut.

“Tidak benar,” tegasnya.

Amriyadi mengajak agar bersama-sama menghormati proses hukum yang sementara berjalan.

“Mari sama2 menghormati proses hukum yg berjalan, kita tunggu saja gelar perkara yg dilakukan pihak penyidik. Jangan lagi membuat kegaduhan mengingat klien kami masih dalam sebagai kk wil, kedepankan saja asas praduga tak bersalah,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Tim Humas Kemenag Sulbar, Muh. Abidien saat diminta untuk mempertemukan dengan Kabag TU, Suharli, yang bersangkutan mengaku belum bersedia, karena dalam proses pemulihan kesehatan.

“Minta maaf Dinda, beliau pak Kabag belum bersedia di wawancarai semntara beliau juga dalam pemulihan kesehatan 🙏🙏,” ujar Abidien. (mk)

Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.