Berita

Kasi Penkum Kejati Sulbar, Asben Pastikan Panggil Semua Rekanan Pembangunan Gedung Bunker RSUD Sulbar

MAMUJU, REFERENSIMEDIA.COM — Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar, Asben saat dikonfirmasi melalui WA memastikan akan memanggil semua rekanan yang mengerjakan Gedung Bunker Linac Radiotherapi RSUD Sulbar yang menelan biaya Rp.19,4 miliar dari APBN tahun 2023.

“Semuanya pasti di panggil saya belum tau persis jadwal pemanggilannya kapan, tunggu info selanjutnya,” ujar Asben melalui Whats App (WA) saat dikonfirmasi wartawan referensimedia.com Jumat, 12 Juli 2024.

Diketahui bahwa, proyek ini sempat mendapat pendampingan dari Kejati Sulbar diawal pengerjaannya. Namun sejak 15 Desember 2023, Kejati Sulbar memutuskan untuk mundur dari pendampingan tersebut. Karena dalam perjalanannya panitia tidak memberikan progres sesuai target.

Sebelumnya, Asben terlebih dahulu sudah membenarkan terkait pemanggilan klarifikasi kepada Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sulbar, dr. Marintani Erna Dochri terkait ambruknya plafon Gedung Bunker Radiotherapi RSUD Sulbar.

“Masih ada pemanggilan utk klarifikasi terkait berita di koran dan fakta yg ada di tanyakan beserta jajarannya belum ada kesimpulan masih on proses sampe hari ini demikian bro. Makasih,” ujar Asben melalui WA.

Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sulbar, dr. Marintani Erna Dochri juga mengaku sudah dimintai klarifikasi oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar, Rabu, 10 Juli 2024.

“Pemeriksaannya terkait klarifikasi saja. Pemeriksaan hanya dilakukan Kejati, bukan Polda. Mungkin baru tahap pertama, jadi hanya dimintai klarifikasi saja,” ujar dr. Erna Jumat, 11 Juli 2024, usai meninjau Gedung Bunker Radiotherapi bersama Pj. Gubernur Sulbar. (*)

Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.