Kesepakatan Tak Diindahkan PT. BPC, Gerakan Pemuda dan Masyarakat Adat Peduli Lingkungan Akan Kembali Demo dan Palang Jalan
MAMUJU, REFERENSIMEDIA.COM — Sekelompok Pemuda dan Masyarakat Adat Peduli Lingkungan dalam waktu dekat akan kembali melakukan aksi demontrasi dan memalang jalan, jika PT. Bonehau Prima Coal (PT. BPC) tidak segera membuat jalan houling sendiri untuk mengangkut hasil tambangnya.
Diketahui, PT. BPC ini bergerak di bidang pertambangan batu bara. Sejak beroperasi, perusahaan ini sering berkonflik dengan masyarakat sekitar yang tidak terima jika PT. BPC terus menggunakan jalan umum mengangkut hasil tambangnya, karena merusak jalan yang digunakan masyarakat sekitar melakukan kegiatan sehari-hari dan mengangkut hasil usaha mereka.

Saat dimintai tanggapannya, salahsatu penggagas Gerakan Pemuda dan Masyarakat Adat Peduli Lingkungan, Fortuna mengatakan, pihaknya tidak pernah menolak PT. BPC menambang hasil bumi di kampungnya, karena dia sadar, untuk meningkatkankan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di kampungnya membutuhkan perusahaan seperti PT. BPC untuk mengelola Sumber Daya Alam kampungnya.
Namun, yang ditolak Fortuna dan kelompoknya adalah penggunaan jalan umum oleh PT. BPC untuk mengangkut hasil tambang batu baranya, karena sudah merusak jalan yang baru saja dibangun pemerintah dan sangat mereka rasakan manfaatnya untuk mengangkut hasil perkebunan dan lainnya.
“Kenapa kami tolak PT. BPC menggunakan jalan umum karena dampaknya sangat merugikan masyarakat. Kami masyarakat Bonehau Kalumpang sudah sejak lama merindukan adanya jalanan aspal dikampung kami untuk memperlancar aktivitas kami, tapi masuknya perusahaan BPC ini membuat jalan kami hancur parah,” ujarnya.
Sekali lagi, Fortuna menegaskan bahwa tuntutannya hanya sebatas penggunaan jalan, tidak lebih. Kenapa ini perlu ditegaskannya, karena pandangan sebagian masyarakat dirinya menolak adanya perusahaan PT. BPC di Bonehau Kalumpang, padahal itu tidak benar. Yang ditolaknya adalah penggunaan jalan umum.
“Kalau perusahaan punya jalan houling sendiri kita dukung, kenapa mau kita ganggu. Karena adanya perusahaan akan membantu membangun daerah dan kampung kami. Jadi tidak benar kami menolak perusahaan BPC” tegasnya.
Selain kerusakan jalan, hal lain yang ditakutkan masyarakat setempat jika PT. BPC terus menggunakan jalan umum maka akan meningkatkan kecelakaan, karena mobilitas angkutan perusahaan sangat padat.
Bayangkan saja, kata Fortuna, PT. BPC memiliki sekitar 54 unit mobil truk dengan kapasitas muatan 8 ton permobil untuk mengangkut batu bara ke Pelabuhan Belang-belang Kecamatan Kalukku, Mamuju untuk di angkut ke Negara Thailand menggunakan kapal tongkang.
Setiap hari, truk tersebut beroperasi menggunakan jalan umum minimal dua kali permobil sehari. Jika ini terus dilakukan, maka kerusakan jalan semakin parah dan tingkat kecelakaan masyarakat akan terus meningkat. Apalagi, sopir truk yang membawa batu bara sering ugal-ugalan saat berkendara.
“Kemarin sudah dua kali masyarakat dicelakai oleh mobil perusahaan PT. BPC. Kejadian pertama, masyarakat disambar oleh truk. Dan kejadian kedua salahsatu Pendeta disana dijatuhi ban serep mobil truk yang mengakibatkan tangan Pendeta tersebut patah dan dilarikan ke Rumah Sakit di Kota Mamuju. Apakah kita mau menunggu sampai ada masyarakat yang mati terlebih dahulu baru sadar kalau penggunaan jalan umum itu tidak benar,” ujarnya.
Untuk menyelesaikan persoalan ini, Fortuna mengaku akan melakukan hearing di DPRD Provinsi Sulbar. “Rencananya besok (Rabu, 4 September 2024, red) kami akan bawa suratnya ke DPRD Sulbar. Selain pihak PT. BPC, kami juga akan menghadirkan dinas-dinas terkait dengan persoalan ini.
Hearing ini dilakukan Fortuna salahsatunya untuk menagih kesepakatan yang pernah dibuat antara PT. BPC dengan Masyarakat Desa Tamalea 23 April 2024 lalu, yang menghasilkan 10 poin kesepakatan, salahsatunya dipoin 9 mengatakan “setiap 3 bulan PT. BPC wajib melaporkan progres rencana pembukaan jalan khusus yang dilalui untuk houling”.
Kesepakatan ini ditandatangani, Direktur PT. BPC, H. Munir; Masyarakat Tamalea, Surya Jaya Pongkapadang; Kepala Desa Bonehau, Elfian; dan Kapolsek Kalumpang Bonehau, I Kadek Suwindra. Namun hingga saat ini, kesepakatan tersebut tidak diindahkan pihak BPC. Progres pembukaan jalan juga tidak dilakukan.
Oleh sebab itu, Fortuna mengaku dalam waktu dekat akan kembali melakukan aksi demontrasi dan menutup jalan yang dilalui mobil truk PT. BPC mengangkut batu baranya. Karena dia menganggap kesepakatan yang dibuat tidak di indahkan PT. BPC.
“Sampai sekarang sudah lebih tiga bulan tidak ada pembukaan jalan houling yang dilakukan PT. BPC. Kalau kesepakatan dan tuntutan kami ini tidak diindahkan, kami akan kembali melakukan aksi demontrasi terlebih dahulu dan kembali menutup jalan lagi. Karena hanya dengan menutup jalan baru aspirasi kami didengarkan. Tapi kalau hanya sebatas bicara-bicara saja tidak digubris dari pihak perusahaan. Buktinya kesepakatan tertulis saja tidak digubris,” ujar Fortuna.
Jika PT. BPC sudah memiliki houling sendiri, maka Pemuda Peduli Kampung berjanji tidak akan pernah lagi menuntut macam-macam. Mereka mempersilahkan PT. BPC beroperasi dengan tenang dan nyaman tanpa gangguan apapun. Toh perjuangan ini dilakukannya semata-mata untuk kepentingan masyarakat Benehau Kalumpang, tidak lebih.
“Jika kalian sudah memiliki houling sendiri, silahkan bekerja sesuai aturan yang ada. Kami tidak akan menggangu aktifitasmu, tapi selama kau masih menggunakan jalan fasilitas umum, maka kami akan terus melawan,” pungkas Fortuna. (*)


Leave a Reply