Berita

Meski Tanggung Jawab dan Siap Nikahi Korban, Briptu NI Tetap Terancam PTDH

MATENG, REFERENSIMEDIA.COM – Kapolres Mamuju Tengah (Mateng), AKBP Hengky K. Abadi menggelar konferensi pers menanggapi video viral personelnya di media sosial yang memaksa kekasihnya melakukan aborsi dan tindakan kekerasan.

Hengky menyampaikan, pihaknya telah melakukan penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran tersebut. Saat ini, terduga pelanggar Briptu NI, telah diperiksa bersama dengan sejumlah saksi terkait. Namun, ada kendala dalam penyelidikannya.

“Keberadaan korban, AR, saat itu ada di Makassar Sulawesi Selatan. Selain itu, akses transportasi antara Makassar dan Mateng sempat terhambat akibat banjir di jalan poros Makassar-Mateng,” ujar Hengky.

AKBP Hengky menambahkan, Polres Mateng juga sudah memfasilitasi pemeriksaan medis terhadap AR di RSUD Mateng. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh dokter kandungan, Muhammad Ismi, diketahui AR saat ini sedang mengandung. Kondisi janinnya dalam keadaan sehat.

Baca juga : Ditlantas Polda Sulbar Salurkan Bantuan Kapolda untuk Masyarakat Mamuju

Hasil pemeriksaan lanjutan, Briptu NI dan AR memang berpacaran sejak 2023 sampai sekarang. Keduanya sempat membicarakan kemungkinan aborsi, tetapi tidak pernah dilakukan. Bahkan, berdasarkan keterangan dari kedua belah pihak, memang sering terjadi pertengkaran antara mereka. Namun, tidak ada paksaan untuk melakukan aborsi.

“Briptu NI telah menyatakan kesiapannya untuk bertanggung jawab dan menikahi AR,” ujar Kapolres.

Meski demikian, lanjut AKBP. Hengky, Briptu NI tetap akan menjalani proses hukum sesuai dengan Kode Etik Profesi Polri berdasarkan Perpol Nomor 7 Tahun 2022, dengan ancaman hukuman paling berat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

“AR juga telah membuat klarifikasi di akun media sosialnya, menjelaskan bahwa tidak ada unsur kekerasan maupun pemaksaan aborsi dalam hubungan mereka,” tambah Hengky.

AKBP Hengky mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk segera melaporkan ke Seksi Propam Polres Mateng jika menemukan oknum polisi yang meresahkan publik.

“Kami menyampaikan permintaan maaf atas kejadian ini. Polres Mateng akan terus berkomitmen untuk menegakkan disiplin dan menjaga profesionalisme anggota,” pungkas Kapolres Mateng. (mk)

***

Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.