Berita

Minggu Depan, Kejati Sulbar Jadwalkan Memeriksa Kadis PU dan Kesehatan Mamasa

MAMUJU, REFERENSIMEDIA.COM — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar menjadwalkan pemanggilan terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mamasa dalam waktu dekat.

“Rencananya minggu depan, kedua kepala dinas tersebut akan kami mintai keterangan,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulbar, Andi Asben Awalauddin, Jumat, 16 Mei 2025.

Asben mengku telah memeriksa kepala dinas dan bendahara dari sejumlah instansi Pemkab Mamasa. Hingga saat ini, lanjut Asben, sudah memeriksa sekitar 30 ASN.

“Yang sudah diperiksa termasuk Kadis Dispora, Kadis Perkim, Kadis Perpustakaan, serta bendahara dari Dinas PU dan Dinas Kesehatan Mamasa,” tambahnya.

Pemeriksaan ini terkait dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mamasa tahun anggaran 2023.

Kasus ini mencuat setelah adanya dugaan penyimpangan dalam penggunaan APBD, termasuk anggaran untuk pembebasan lahan Pasar Mamasa yang disinyalir melibatkan sejumlah pejabat penting daerah.

Sebelumnya, Forum Pergerakan Pelajar dan Mahasiswa Kabupaten Mamasa menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kejati Sulbar, Jumat, 14 Mei 2025.

Dalam aksinya, mereka menuntut agar penyidikan kasus ini dipercepat dan menyeret seluruh pihak yang terlibat, termasuk Sekretaris Daerah Mamasa, Muhammad Syukur, dan mantan Bupati Ramlan Badawi.

“Kami mendesak Kejati agar segera memeriksa Sekda dan mantan Bupati Mamasa yang diduga turut terlibat,” tegas Ahyar, Ketua forum, dalam orasinya.

Menanggapi desakan publik, Asben menegaskan bahwa penyelidikan terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan kasus ini akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Saat ini kami masih dalam tahap penyelidikan. Namun kemungkinan besar, dalam waktu dekat akan kami naikkan ke tahap penyidikan. Kami minta masyarakat bersabar, karena kami tetap bekerja sesuai harapan semua pihak,” pungkasnya. (red/*)

Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.