Berita

Pelaksana Pastikan Proyek Jaringan Irigasi Kayuangin Memiliki UKP-UPL

MAJENE, REFERENSIMEDIA.COM — Pelaksana proyek Jaringan Irigasi Kayuangin, Herman memastikan material yang digunakannya memiliki dokumen perizinan yang lengkap di Desa Kayuangin Kecamatan Malunda Kabupaten Majene.
“Perusahaan yang saya gunakan untuk material ini ada semua dokumen izinnya, termasuk UKL-UPL,” ujar Herman, Selasa, 14 Oktober 2025.
Herman mengaku menggunakan perusahaan CV. Bintang Nusantara sebagai payung hukumnya.
“Kita akan terus berupaya bekerja semaksimal mungkin demi kebutuhan masyarakat Sulawesi Barat (Sulbar),” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa  CV. Bintang Nusantara diduga tidak memiliki ijin UKL dan UPL pada kegiatan tambang pasir dan batuan yang terletak di Sungai Kayuangin Kabupaten Majene.
Berdasarkan informasi, menyebutkan material batu dan pasir yang digunakan pada proyek tersebut merupakan hasil pengerukan gunung yang dilakukan pihak kontraktor pelaksana proyek yang diduga tanpa mengantongi izin.
“Jadi sebenarnya mereka itu tambang sendiri, mengeruk gunung dan mengambil pasir di sekitar situ,” sebutnya. (mk)

Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.