Pemuda BTN Pullewa Ditangkap Polres Majene Gunakan Sabu dari Kabupaten Wajo

MAJENE, REFERENSIMEDIA.COM — Satuan Reserse Narkoba Polres Majene menangkap seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di BTN Pullewa Indah, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene, Senin, 3 Maret 2025, subuh.
Penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat yang melaporkan adanya dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Sat Resnarkoba Polres Majene, dipimpin Kasat Res Narkoba Polres Majene, IPTU Japaruddin melakukan penyelidikan dan patroli di daerah tersebut.
Baca juga : Ketua DPRD Sulbar Amalia dan Wakil Ketua Hadir Rapat Paripurna Pidato SDK-JSM
Menurut IPTU Japaruddi, pada Pukul 01.40 WITA, petugas menemukan seorang pemuda yang mencurigakan sedang berdiri di pertigaan dekat rumahnya di BTN Pullewa Indah.
“Petugas segera melakukan pemeriksaan dan menemukan satu saset plastik bening berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, diselipkan di samping pembungkus rokok merek Surya Gudang Garam,” ujar Kasat.
Pelaku yang diketahui berinisial AWN (32) diamankan bersama beberapa barang bukti, yaitu :
• 1 unit ponsel merek Oppo
• 1 bungkus rokok Surya Gudang Garam
• 1 saset plastik bening berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu.
Dalam interogasi awal, lanjit Japaruddin, pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial KM yang tinggal di Kabupaten Wajo (Sengkang). Petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah pelaku dan menemukan barang bukti tambahan, berupa:
• 1 buah korek api bekas
• 1 buah penutup botol berlubang dua
• 1 buah kaca pirex berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu
• 2 lembar kertas aluminium foil rokok
• 3 buah potongan pipet
• 21 buah saset plastik bening kosong
Saat ini, lelaki AWN beserta barang bukti telah diamankan di Ruang Sat Resnarkoba Polres Majene untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian akan terus mengembangkan kasus ini guna membongkar jaringan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Majene.
IPTU Japaruddin mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika di lingkungan mereka. (mk)
***
Leave a Reply