Berita

Sambangi Kejati Sulbar, LSM Merdeka Manakarra Sampaikan Informasi Awal Dugaan Korupsi RHL Malunda

MAMUJU, REFERENSIMEDIA.COM — Ketua LSM Merdeka Manakarra Sulbar, Andika Putra menyambangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat untuk menyampaikan informasi awal terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Program Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) di wilayah KPH Malunda, Kabupaten Majene, Tahun Anggaran 2019–2021.

Kedatangan Andika Putra diterima oleh Staf Asisten Pindak Pidana Khisus (Aspidsus) Kejati Sulbar, Rico

Program tersebut memiliki nilai anggaran sebesar Rp.15 miliar lebih yang terbagi dalam enam paket kegiatan dengan total luas areal mencapai 1.050 hektare.

Dalam penyampaian informasi awal tersebut, Andika Putra juga menyerahkan informasi mengenai identitas penyedia jasa yang mengelola anggaran pada enam paket kegiatan dimaksud sebagai bagian dari bahan awal yang disampaikan kepada penyidik.

Menurut LSM Merdeka Manakarra Sulbar, penyampaian ini masih bersifat pengaduan masyarakat secara lisan. Sementara tim masih merampungkan penelusuran lapangan, pengumpulan dokumen, serta keterangan pendukung.

“Setelah seluruh rangkaian investigasi internal selesai, kami akan menyampaikan laporan resmi beserta data dan bukti yang telah dihimpun kepada Kejati Sulawesi Barat untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tambah Andika. (**)

Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.