Berita

Tak Bayar Subkon Lokal, Ketua LAK Sulbar Akan Laporkan PT. Brantas Abipraya ke Penegak Hukum

MAMUJU, REFERENSIMEDIA.COM — Laskar Anti Korupsi Sulawesi Barat (LAK-Sulbar) mengecam keras PT. Brantas Abipraya yang diduga tidak membayarkan Subkon Lokal proyek Bendungan Budong Budong di Kabupaten Mamuju Tengah.

Ketua LAK Sulbar Muslim Fatillah Azis menilai tindakan ini bukan sekadar kelalaian, tapi bentuk arogansi korporasi BUMN yang tega menindas mitra lokal dan mengkhianati semangat pembangunan daerah.

Oleh sebab itu, Muslim mendesak agar PT. Brantas Abipraya (Persero) segera bertanggung jawab untuk menyelesaikan tunggakan pembayaran Subkon proyek Bendungan Budong-Budong.

“Hampir dua tahun para subkontraktor menunggu haknya, sementara pihak Abipraya justru bungkam seolah-olah tidak terjadi apa-apa,” tegasnya melalui pesan WhatsApp, Jumat, 31 Oktober 2025.

Menurut Muslim, kejadian ini sebagai bentuk penghinaan terhadap keadilan dan moral publik!. Ia menegaskan, tidak ada satu pun perusahaan, apalagi BUMN, yang kebal dari sorotan hukum dan tekanan rakyat.

Ia menegaskan, LAK Sulbar akan turun tangan penuh, jika perusahaan plat merah tersebut lari dari tanggung jawab. Ia memastikan kasus ini akan dibawah ke Badan Pengawas BUMN, PUPR, bahkan ke ranah hukum.

“Kami tidak akan biarkan keringat rakyat Sulbar diperas tanpa kejelasan. Jika Brantas Abipraya tidak segera membayar hak-hak subkontraktor lokal, kami akan seret persoalan ini ke ruang publik dan ke meja hukum”, tegasnya.

“Bagi kami, korupsi dan ketidakadilan, siapa pun pelakunya adalah musuh rakyat!
Dan selama LAK-Sulbar berdiri, kami tidak akan tunduk pada kepentingan korporasi yang menginjak harga diri daerah ini,” pungkasnya. (mk/**)

Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.