Tiga Tersangka Proyek Pintu Gerbang Masih Ditahan di Polda Sulbar
MAMUJU, REFERENSIMEDIA.COM — Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat menahan tiga orang tersangka kasus pintu gerbang yang terletak di Desa Tadui, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulbar.
Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sulbar, Kombes Pol. Slamet Wahyudi mengatakan, ketiga tersangka masih ditahan di tahanan Polda Sulbar, belum dilimpahkan ke rumah tahanan (Rutan) Mamuju.
“Dipolda,” singkat Slamet melalui pesan WhatssApp, Senin, 10 November 2025.
Sebelumnya, Kamis, 6 November 2025, malam, Polda Sulbar mengamankan tiga orang tersangka dugaan kasus pintu gerbang inisial, BT mantan Kadis PUPR Kabupaten Mamuju, serta AD dan ZI selaku pelaksana.
“Udah ditahan dipolda (Polda Sulbar, red),” ujar Slamet Wahyudi kepada redaksi referensimedia.com, Jumat, 7 November 2025, siang. (mk)


Leave a Reply