Berita

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, RSUD Sulbar Gelar Forum Konsultasi Publik bersama Masyarakat dan Pemangku Kepentingan

MAMUJU, REFERENSIMEDIA.COM — RSUD Provinsi Sulawesi Barat menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) di Ruang Rapat Bidang Perencanaan, Kamis, 8 Oktober 2026.

Konsultasi Publik ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik RSUD Sulbar dengan menghadirkan seluruh aspek masyarakat dan pemangku kepentingan.

Saat membuka acara, Direktur RSUD Sulbar, dr. Musadri Amir Abdullah mengatakan, forum konsultasi publik ini sangat penting untuk dilaksanakan, mengingat banyaknya kritikan dari masyarakat terkait pelayanan publik RSUD Sulbar yang harus di carikan solusinya.

Bahkan sangat pentingnya konsultasi publik ini, sehingga Musadri meminta agar kegiatan ini dilaksanakan per tri wulan sekali. Karena, hasil dari kegiatan ini juga dipergunakan untuk merencanakan program pelayanan publik ke depannya.

“Kegiatan ini harus dilaksanakan paling tidak 2 kali setahun, bahkan kalau memungkinkan bisa dilaksanakan per tri wulan,” ujar dr. Musadri.

Musadri menambahkan, forum ini juga bertujuan untuk membuka ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan unek-uneknya khususnya untuk penerima manfaat pelayanan publik selama berurusan dengan RSUD Sulbar.

Selain itu, forum ini agar masyarakat bisa menyampaikan saran dan masukannya agar pelayanan publik di RSUD Sulbar bisa berjalan sesuai yang diharapkan pengguna layanan.

“Melalui forum ini semua kritikan kepada RSUD Sulbar harus dicarikan solusinya dan dituntaskan segala persoalannya,” pungkas Musadri.

Dalam kegiatan ini, Direktur RSUD Sulbar, dr. Musadri Amir Abdullah sekaligus sebagai pemateri.

Turut hadir dalam kegiatan ini, yaitu, BPJS Kesehatan Sulbar, masyarakat, Ortala Sulbar, Dinkes Sulbar, Poltekes Kemenkes Sulbar, Organisasi Profesi se Sulbar, Tokoh Agama, Komite RSUD Sulbar, Camat Simboro, Lurah Simboro, Tokoh Masyarakat, Media, LSM, IBI, PPNI dan lainnya. (**)

Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.