Berita

Naik Sidik Sejak Mei 2026, Kejari Polman Belum Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Listrik di Bagian Umum Polman

POLMAN, REFERENSIMEDIA.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Polewali Mandar telah menaikkan status dugaan korupsi pengadaan listrik di Bagian Umum Polman ke tahap penyidikan sejak Bulan Mei 2026.

Meskipun sudah sekitar tiga bulan naik sidik, dugaan kasus korupsi listrik yang menelan anggaran sebesar Rp.1,6 miliar Tahun Anggaran 2024 ini belum juga menetapkan tersangka.

Padahal Kejari Polman mengaku sudah memeriksa 15 orang dari berbagai unsur, seperti Pemilik Toko, Kontraktor dan Bagian Umum Polman.

“Sudah naik ke penyidikan sejak bulan Mei 2026 lalu. Sudah 15 orang diperiksa dari unsur Bagian Umum dan Pemilim Toko,” ujar Kasi Pidsus Kejari Polman, Musyawir Nurtan, Senin, 13 Juli 2026.

Pada kasus ini, Musyawir mengaku tidak menutup kemungkinan akan melakukan pemeriksaan kepada Sekda Polman, jika kasus ini ternyata mengarah kepada Sekda Polman.

“Nanti kalau memang ada arahnya ke Sekda kami bakal periksa juga, tidak menutup kemungkinan,” tegas Musawwir.

Musawwir juga akan melakukan pemeriksaan ulang kepada Kabag Umum Polman jika sudah merampungkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

“Kabag Umum Polman sudah diperiksa pada penyelidikan kemarin. Nanti kita kumpulkan keterangan dari saksi lain baru kita periksa lagi,” ujar Musawwir.(*)

Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.