Wakil Ketua DPRD Mateng Pimpin Rapat Paripurna Penyerahan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027
MATENG, REFERENSIMEDIA.COM – DPRD Kabupaten Mamuju Tengah menggelar Rapat Paripurna penyerahan Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Pokok Tahun Anggaran 2027, Senin, 13 Juli 2026.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Mamuju Tengah, Hamka dan dihadiri Bupati Mamuju Tengah, Arsal Aras, Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Sekretaris Dewan, serta unsur pers dan undangan lainnya.
Dalam arahannya, Hamka menjelaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS bukan sekadar prosedur administratif, melainkan landasan utama dan batas maksimal pengelolaan anggaran daerah. Dokumen ini berfungsi memastikan seluruh program pemerintah selaras dengan sasaran pembangunan sekaligus mencegah terjadinya defisit yang tidak terkendali.
“Secara mendasar, KUA-PPAS adalah cetak biru kesepakatan awal antara Pemerintah Daerah dan DPRD. Ini juga bukti nyata transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,” ujar Hamka saat membacakan pengantar sidang.
TIGA FOKUS UTAMA DOKUMEN
Lebih lanjut, ia merinci tujuan penyusunan dokumen ini dari tiga sisi utama:
1. Sinergi Perencanaan: Menyelaraskan rencana kerja dengan alokasi anggaran agar tepat sasaran.
2. Arah Pembangunan: Menetapkan prioritas sektor utama seperti infrastruktur, ekonomi, ketahanan pangan, dan penguatan SDM.
3. Pengendalian Fiskal: Menetapkan asumsi pendapatan, target belanja, dan pembiayaan secara rasional guna menghindari pemborosan.
Manfaat lain dokumen ini, tambah Hamka, adalah menjamin efisiensi setiap rupiah belanja, mencegah tumpang tindih program antar instansi, serta memberikan kepastian hukum bagi OPD dalam menyusun rencana kerja dan lelang proyek daerah.
PROSES PENYERAHAN RESMI
Setelah pemaparan selesai, dilakukan prosesi penyerahan dokumen KUA-PPAS 2027 secara simbolis. Palu sidang diserahkan kepada Bupati Mamuju Tengah didampingi Ketua DPRD, yang kemudian dilanjutkan dengan kesempatan bagi Bupati untuk menyampaikan sambutan resmi.
Acara Rapat Paripurna pun ditutup secara resmi setelah seluruh agenda dinyatakan selesai. Dokumen yang telah diserahkan selanjutnya akan dibahas secara mendalam di tingkat komisi dan Badan Anggaran DPRD Mamuju Tengah. (hms/**)


Leave a Reply