Berita

Bendahara, PPTK dan PPK RSUD Sulbar, Turut Dipanggil Kejati Sulbar Terkait Proyek Bunker Radiotherapi

MAMUJU, REFERENSIMEDIA.COM — Pengawas Proyek Gedung Radiotherapi RSUD Sulbar, Muhammad Ridwan mengaku sudah memenuhi panggilan klarifikasi terkait ambruknya proyek Gedung Bunker Radiotherapi RSUD Sulbar di Kejati Sulbar.

Hal ini diungkapkan Muhammad Ridwan saat dikonfirmasi referensimedia.com melalui telepon WA, Sabtu, 13 Juli 2024.

Selain dirinya, lanjut Ridwan, Konsultan, PPTK, PPK dan Bendahara RSUD Sulbar juga turut memenuhi panggilan Kejati Sulbar.

“Kemarin kami sudah sempat menghadiri panggilan Kejati Sulbar untuk mengklarifikasi terkait Bunker Radiotherapi bersama teman-teman konsultan, PPTK, PPK dan Bendahara. Kami sekitar enam orang,” ujar Ridwan.

Ridwan mengaku hanya dimintai klarifikasi terkait ambruknya plafon Gedung Bunker Radiotherapi RSUD Sulbar yang baru beberapa bulan PHO atau Serah Terima Pertama hasil pekerjaan Pengadaan Barang/Jasa secara menyeluruh sesuai dengan kontrak.

“Saya ditanya terkait ambruknya plafon Gedung Bunker Radiotherapi RSUD Sulbar,” ujar Ridwan.

Diketahui, anggaran proyek Gedung Bunker Radiotherapi RSUD Sulbar ini sebesar Rp19,4 miliar. Menurut Ridwan, luas bangunan Bunker Radiotherapi ini sekitar 20 meter dan hanya satu lantai.

Saat ingin dikonfirmasi melalui telpon WA terkait pemanggilan Bendahara, PPK dan PPTK RSUD Sulbar, Direktur RSUD Sulbar dr. Marintani Erna Dochri tidak mengangkat telponnya. (mk)

Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.